Ahok Alihkan Pengelolaan Terminal Dari Dishub ke PT Transjakarta

Dishub juga mengurusi pembangunan revitalisasi terminal juga halte bus. Akibatnya, kurang fokus mengurusi lalu lintas.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Mei 2014, 17:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai tugas dan fungsi Dinas Perhubungan DKI saat ini terkesan layaknya kontraktor. Pasalnya, kata Basuki yang akrab dipanggil Ahok, Dishub juga mengurusi pembangunan revitalisasi terminal juga halte bus. Akibatnya, kurang fokus mengurusi lalu lintas.

"Sekarang Dishub sibuk jadi kontraktor, bangun-bangun halte bangun apa. Macet, marka jalan aja nggak pernah urus," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Tak ingin fungsi utama Dishub terbengkalai karena terlalu sibuk mengelola terminal ataupun pembangunannya, Ahok mengakui sudah berencana mengalihkan tugas pengelolaan terminal dari Dinas Perhubungan ke PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta). Sesuai dengan permintaan Kadishub DKI Muhammad Akbar sebelumnya.

"Kita minta serahkan kepada PT Transjakarta. Jadi kita pengen pelayanan bus di bawah suatu operator Transjakarta. (Dishub) Fokus lalu lintas aja. Banyak orang ngetem kan masalah, jadi Dishub urus macet-macet," jelas Ahok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar sebelumnya mengatakan, pihaknya akan meminta Gubernur Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama agar pengelolaan terminal tidak lagi dipegang Dishub.

Ia menyarankan agar terminal dipegang atau dikelola oleh pihak ketiga. Misalnya perihal kebersihan, perawatan gedung, listrik, keamanan, dan lainnya. Alasannya, Dishub DKI ingin lebih fokus mengurus arus lalu lintas bus dan kondisi bus angkutan.

"Kami sedang mempersiapkan mekanismenya," kata Akbar. Jika disetujui, Akbar mengatakan akan memberikan kompensasi kepada pengelola untuk melakukan bisnis di sana. Syaratnya, terminal harus bersih dan nyaman bagi calon penumpang.

Usulan tersebut, dikatakan Akbar, karena banyaknya permasalahan terminal yang harus ditangani Dishub DKI. Salah satunya sejumlah terminal dalam kota yang berubah fungsi menjadi terminal antarkota secara tidak resmi.

Padahal di Jakarta hanya 3 terminal yang berfungsi sebagai terminal antarkota antarprovinsi (AKAP), yaitu Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, dan Pulogadung. "Itu yang menyebabkan Dishub kewalahan mengelola terminal-terminal di Jakarta," kata Akbar. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya