Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Siti Aisyah diperbarui 28 Mei 2014, 17:29 WIB
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sudjadnan Parnohadiningrat menjalani persidangan dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri selama 2004-2005. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sudjadnan Parnohadiningrat, didakwa melakukan tindak pidana korupsi Rp 4,570 miliar, dalam pelaksanaan kegiatan 12 pertemuan dan sidang internasional oleh Kemenlu selama 2004-2005. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sudjadnan terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Untuk meringankan Sujadnan Parnohadiningrat, ia harus mengajukan Jusuf Kalla sebagai saksi, namun Sujadnan tidak berani. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat, Rabu (28/5/14).(Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya