Liputan6.com, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama setelah surat pengunduran Suryadharma Ali diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam keterangannya pada wartawan melalui SMS, Rabu (28/5/2014) petang, mengatakan bahwa Presiden SBY telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali melalui Mensesneg.
"Menko Kesra bertindak selaku Menteri Agama ad interim dan akan memberikan sambutan pada peringatan Isra Mi`raj malam nanti." kata Julian.
Pada Rabu malam, Presiden didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono akan menyelenggarakan peringaran Isra Mi`raj di Istana Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.
SDA dinilai oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana. (Ant/Ali)
Jubir Presiden: Menko Kesra Rangkap Jabatan Menteri Agama
Presiden SBY telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali melalui Mensesneg.
diperbarui 28 Mei 2014, 18:41 WIBPresiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Menteri Agama Suryadharma Ali, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5). (ANTARA/Rumgapres)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golongan yang Dapat Diskon Listrik 50% pada Januari-Februari 2025, Tak Perlu Mendaftar
Honda Perkenalkan Sistem e:HEV Baru untuk Model Hybrid Masa Depan
Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Korupsi Importasi Gula Kemendag
Evaluasi 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bermain di Luar Negeri pada 3 Pertandingan Awal Piala AFF 2024: Apakah Semuanya Belum Maksimal?
Gol Menit Akhir Dong Ngoc Tan Selamatkan Vietnam dari Kekalahan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Masih Menunggu Beberapa Dokumen, PSSI Optimis Ole Romeny Bisa Debut Lawan Australia Maret 2025
IHSG Anjlok 1,91 Persen Tinggalkan 7.000, Saham GJTL hingga PNBN Merosot
Donald Trump Janji Siapkan Rencana Hebat untuk Industri Kripto
Infografis Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine ke Negara Asal serta Harapan Timbal Balik
Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025
Top 3: Jenis Olahraga yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025