Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak sendiri terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ia menjelaskan ada pihak lain yang akan dijerat sebagai tersangka untuk `menemani` Suryadharma Ali atau SDA.
"Yang pasti SDA tidak sendirian. Biasa, kalau haji ada kloter (kelompok terbang). Ini ada kloter yang ke tahanan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Adnan menerangkan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag turut melakukan pelanggaran dalam kasus ini. Dan sejak tahun 2012 tersebut, Dirjen PHU dijabat oleh Anggito Abimanyu.
Bahkan Adnan menyatakan, Anggito pada kasus ini kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. "Ya, jelas ada pelanggaran sehingga akhirnya kenapa dia bisa jadi tersangka. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucap Adnan.
Tak cuma itu, lanjut Adnan, pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Salah satunya dari anggota DPR. "Cukup gamblang kan ada anggota DPR, dan ada pejabat lain," ujar dia.
KPK resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. SDA diduga menyalahgunaan jabatan atau wewenangnya sebagai Menteri Agama.
Sebelum menetapkan SDA sebagai tersangka, KPK beberapa kali melakukan gelar perkara atas hasil penyelidikan. Hasilnya kemudian disimpulkan ada unsur tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Pada kasus ini, SDA yang juga merupakan Ketua Umum DPP PPP tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ali)
KPK: Anggito Bisa Jadi Tersangka, Tunggu Tanggal Mainnya
"Yang pasti SDA tidak sendirian. Biasa, kalau haji ada kloter. Ini ada kloter yang ke tahanan," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
diperbarui 28 Mei 2014, 19:50 WIBDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. (Liputan6.com/Anri Syaiful)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Aktor Aji Yusman 'Inikah Rasanya' Kini Jadi Penjual Mainan, Berjuang Kerja Serabutan
Cara Membuka HP yang Terkunci: Panduan Lengkap untuk Berbagai Situasi
Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Banyak: Tafsir dan Maknanya
Al Ghazali Sampai Takjub, Ini Gaya Hijab Alyssa Daguise Saat Umrah Perdana
Cara Hitung THR yang Tepat untuk Berbagai Jenis Karyawan
Shin Tae-yong Memilih untuk Berkomentar Positif kepada PSSI dan Erick Thohir
Cerita PNM Mekaar Selamatkan Warga Desa Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Kalau Besok Kiamat, Apa yang Harus Dipersiapkan? Muhasabah
Marselino Ferdinan Tak Sabar Dilatih Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Ingin Contek Taktik dan Gaya Bermain
Lolly Putri Nikita Mirzani Berada di Tempat Ekslusif, Hanya 3 Orang Ini yang Punya Akses Bertemu
Benarkah Jengkol Bisa Meningkatkan Asam Urat? Begini Penjelasannya
Apa Itu Social Anxiety Disorder? Ini Jenis, Penyebab dan Cara Mengatasinya