2 Bulan Berlalu, Kasus Kekerasan Salah Tangkap Belum Diproses

Dadang menderita luka bacok dan luka lebam di beberapa tempat lantaran dianiaya para petani karena dituduh mencuri cabai.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mei 2014, 08:02 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Garut - Sudah 2 bulan terakhir Dadang Hidayat hanya bisa berdiam di rumah. Remaja itu tidak bisa bersekolah karena luka bacok pada tangan kanannya belum juga sembuh. Dadang menderita luka bacok dan luka lebam di beberapa tempat lantaran dianiaya para petani cabai di Desa Sukawangi, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/5/2014), penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah petani cabai itu diduga karena salah tangkap. Dadang dituduh mencuri cabai milik petani-petani tersebut.

Peristiwa penganiayaan berawal dari ketidaktahuan Dadang. 2 April lalu ia diminta oleh 2 temannya menemani memetik cabai yang dikatakan milik nenek mereka. Kedua temannya langsung memetik cabai, sementara Dadang hanya menunggu di saung.

Di saat yang sama pemilik kebun datang. Mengetahui aksinya tak aman, kedua temannya langsung kabur. Nahas bagi Dadang yang tak tahu menahu persoalan, ia langsung dianiaya pemilik kebun tanpa ditanya terlebih dulu. Bahkan ia juga mengalami luka bacok.

Dadang kemudian di bawa ke rumah sakit lantaran pingsan. Kepada Pipin Sakarina orang tua Dadang, para pelaku penganiayaan menyatakan anaknya terjatuh. Namun cerita yang berbeda diperoleh Pipin begitu anaknya siuman.

Pipin kemudian menyimpan baju anaknya sebagai barang bukti dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Namun hingga hampir 2 bulan berlalu, kasus kekerasan itu seakan jalan di tempat. Belum ada kejelasan terkait proses penyidikan kasus main hakim sendiri itu. (Riz)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya