Prabowo-Hatta Janjikan Tunjangan Guru Rp 4 Juta per Bulan

Apa yang dijanjikan pasangan capres dan cawapres itu sudah tertuang dalam visi-misi yang sudah disampaikannya ke KPU.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Mei 2014, 14:14 WIB
Ilustrasi Prabowo-Hatta (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Hatta menjanjikan akan memberikan tunjangan profesi bagi para tenaga pendidik atau guru sebesar Rp 4 juta setiap bulannya.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP PAN, Drajad Hari Wibowo mengungkapkan apa yang dijanjikan pasangan capres dan cawapres itu sudah tertuang dalam visi-misi yang sudah disampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

"Kami katakan akan meningkatkan kesejahteraan buruh, dosen dan penyuluh, dengan pengiriman tunjangan langsung ke rekening guru bersetifikat, tunjangan profesi guru rata-rata Rp 4 juta per bulan," katanya yang ditulis Kamis (29/5/2014).

Apa yang direncanakan tersebut sudah disertakan penghitungannya dalam rancangan APBN yang juga sudah disusun pasangan yang diusung Partai Gerindra itu.

Drajad mengatakan gagasan tunjangan guru tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di mana guru sebagai kunci utamanya.

"Kita menyadari dalam pendidikan kuncinya itu ya kualitas guru, di samping juga ada fasilitas pendidikan kemudian soal kurikulum," jelas dia.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, pasangan yang sering disebut 'Prahara' ini juga menambahkan anggaran Rp 150 juta yang akan diberikan kepada setiap sekolahan per tahun.

"Prabowo-Hatta itu memasukkan dalam programnya memperbaiki secara masif kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, Pesantren / sekolah agama sederajat, melalui DPKFP rata-rata Rp 150 juta per sekolah, ini tambahan diluar dana bos," kata Drajad.

Sementara untuk kelas Universitas, apabila terpilih nantinya Prabowo-Hatta mentargetkan mampu menyalurkan dana peningkatan fasilitas pendidikan sebesar Rp 20 triliun dari tahun 2015-2019. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya