Liputan6.com, Jakarta - Surat bertanda tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beredar di media sosial. Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Namun, kuasa hukum Jokowi, Alexander Laay menyatakan surat tersebut adalah palsu. "Surat itu palsu," tegas Alex kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
"Pak Jokowi nggak pernah kirim surat itu, dan tidak pernah menerima surat panggilan oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan Agung tidak pernah dan belum ada pemanggilan kepada Jokowi," ujar Chaerul ketika dihubungi Liputan6.com.
Berikut isi surat yang beredar:
Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
Surat Jokowi untuk Jaksa Agung Dipastikan Palsu
Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
diperbarui 29 Mei 2014, 11:48 WIBSurat atas nama Jokowi yang beredar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM