Biaya Logistik Makin Mahal Jika Usulan Pelindo II Direstui

PT Pelindo II (Persero) mengusulkan kenaikan container handling charge (CHC) sebesar 10% di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Mei 2014, 19:06 WIB
Antrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia saat ini dikenal dengan mahalnya biaya logistik. Biaya logistik ini terancam akan semakin meningkat jika PT Pelindo II (Persero) mendapat restu pemerintah untuk menaikkan container handling charge (CHC) sebesar 10% di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita mengatakan,  usulan kenaikan biaya CHC 10% di pelabuhan internasional tersebut akan meningkatkan biaya logistik sebesar Rp 800 miliar pada tahun ini, bahkan meningkat menjadi Rp 1 triliun di 2016.
 
“Kenaikan biaya logistik ini tidak kecil apalagi posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang paling boros biaya logistiknya (26% dari GDP), dan semua pihak yang berkomitmen untuk menekan biaya logistik harus berusaha untuk tidak menaikkan biaya logistik sekecil apapun,” kata Zaldi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2014).

Menurut dia, Kementerian Perhubungan seharusnya lebih perhatian terhadap kenaikan biaya logistik yang disebabkan oleh naiknya CHC karena akan berakibat pada masyarakat luas. Kenaikan CHC hanya menambah keuntungan dari operator pelabuhan tapi menjadikan daya saing ekonomi Indonesia terpuruk.
 
Di sisi lain, ALI meminta pemerintah  segera melakukan perubahan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) ke rupiah dalam transaksi CHC. “Sangat aneh kalau Indonesia masih memakai dolar aS dibandingkan negara tetangga yang memakai mata uang lokal,” tegas Zaldi
 
Dia menyebutkan, borosnya biaya logistik sudah dimulai dari pabrik sampai ke pelabuhan dengan banyaknya pungutan liar, kemacetan, transportasi yang tidak efisien, proses yang lambat di pelabuhan dan biaya handling di pelabuhan.
 
Sudah saatnya pemerintah, penyedia jasa logistik dan pelaku logistik melakukan moratorium kenaikan biaya logistik sekecil apapun untuk menurunkan biaya logistik secara signifikan.
 
Sebab, Sislognas dalam Perpres No.26/2012 sudah menargetkan mengurangi biaya logistik sampai 5% dan perlu dukungan semua pihak termasuk Pelindo dan penyedia jasa logistik.

Untuk membantu menurunkan biaya logistik, pemerintah harus berupaya menekan tarif-tarif di pelabuhan, khususnya Tanjung Priok dan mengurangi kepadatan di Priok dengan memaksimalkan pelabuhan di sekitar pelabuhan seperti Marunda, Dry Port Cikarang, Cirebon bahkan Tanjung Emas dan Tanjung Perak. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya