Liputan6.com, Jakarta Dea Mirella kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil milik mantan suami, Eel Ritonga. Bahkan Rabu (4/6/2014) mendatang, Dea rencananya akan diperiksa sebagai tersangka oleh Polresta Bekasi. Hal itu diungkapkan Eel saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Denny Lubis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/5/2014).
"Status hukum yang kami laporkan, soal mobil sudah dilaporkan ke Polres Kota Bekasi. Dan kemaren Dea berstatus tersangka atas penggelapan mobil. Hari Rabu, Dea bakal dimintai keterangan sebagai tersangka, itu kata penyidiknya," terang Denny Lubis.
"Pokoknya Dea konsentrasi sajalah untuk Rabu nanti, dia bakal dipanggil sebagai tersangka di Polres. Eel sudah dicederai, sudah digelapkan mobilnya," sambungnya.
Pihak polisi, kata Denny, juga sudah mengetahui keberadaan mobil milik Eel yang sudah dijual Dea. Mantan drumer ADA Band itu juga gencar meminta agar penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini segera mengembalikan mobil warisannya.
"Penyidik sudah mengetahui ada di tangan siapa mobil itu. Bagi kami, Dea sudah akui di tempat A yang jual. Kami nggak perlu lakunya berapa mobil itu. Yang penting hadirkan mobil itu," ungkap Denny.
Selain itu, dengan ditetapkannya Dea sebagai tersangka, Eel berharap supaya mantan istrinya itu jera. Apalagi, penyanyi 39 tahun ini dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Itulah hukum, nggak ada orang yang kebal hukum. Ini pembelajaran buat Dea. Itu harta warisan ayah saya yang diambil Dea. Uang jual CR-V saja sudah habis nggak tahu ke mana, tiga bulan sudah habis lalu minta ke saya. Dia merongrong terus. Saya nggak tahu uang mobil itu dipakai untuk apa. Dia kami jerat soal penggelapan, itu ancaman hukuman empat tahun," tegas Eel Ritonga.(Ras/Feb)
Jadi Tersangka Penggelapan, Dea Mirella Terancam 4 Tahun Penjara
Dea Mirella kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil milik mantan suami, Eel Ritonga.
diperbarui 29 Mei 2014, 16:00 WIBDea Mirella kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil milik mantan suami, Eel Ritonga.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami RAV Endpoint Protection: Keamanan Komprehensif untuk Perangkat Anda
Tradisi Khofifah Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua di Hari Pencoblosan Tiap Ikut Pilgub Jatim
Quick Count Pilkada 2024, Simak Langsung Melalui Link Ini
Anies Baswedan Gestur 3 Jari Saat Nyoblos di Lebak Bulus: Kita Ingin Jakarta Menyala
Pilkada 2024 Digelar Serentak Hari Ini, Warganet: Jangan Lupa Nyoblos di TPS
Pramono Anung Ngaku Tidur Nyenyak Sebelum Pencoblosan
Ditemani Istri dan Anaknya, Pramono Anung Gunakan Hak Pilihnya di TPS 046 Cipete Selatan
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 di Hari Pilkada Serentak, Cek Daftarnya
Prabowo Nyoblos Pilkada Jawa Barat di TPS 008 Bojong Koneng
BRI Beri Akses Pembiayaan dan Pendampingan bagi UMKM di Merauke
Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tinggi Saat Pilkada 2024 dan Lokasi TPS Prabowo, Gibran, Megawati Serta Jokowi
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Transportasi, dari Kapal Laut sampai Kereta Cepat