Liputan6.com, Serang - Kerja keras tim Reskrim Polres Serang, Banten, Jawa Barat, tak sia-sia. Setelah 4 hari menyelidiki dan menelusuri kasus tewasnya seorang wanita cantik di Kelurahan Tembong, Cipocok Jaya, Serang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (29/05/2014), polisi pun menangkap Eli Suhaeli, tersangka warga Ciomas itu ditangkap saat sedang bermain dengan teman-temannya.
Advertisement
Tersangka tak lain adalah mantan kekasih korban, Dewi Permatasari. Meski telah putus, keduanya masih saling berkomunikasi. Kepada penyidik, tersangka mengaku terbakar api cemburu karena korban sering menerima sms dari pria lain.
Tak hanya merenggut nyawa korban, sepeda motor milik korban pun dilarikan tersangka dan dijual kepada temannya. Untuk itu, penyidik tak hanya menjerat dengan pasal pencurian dan kekerasan, namun juga menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Pada 4 hari lalu warga di Kelurahan Tembong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita muda di salah satu sudut lahan yang digunakan untuk lapangan sepakbola.
Kondisinya mengenaskan dengan sejumlah luka terkena senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Belakangan terungkap korban adalah Dewi Permatasari, warga Kampung Sirampayak, Kadubereum, Pabuaran, Serang.