Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu dikabarkan akan mundur dari jabatannya itu. Keputusan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga menyeret-seret namanya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapinmas) Kementerian Agama Zubaidi enggan membenarkan kabar tersebut. Ia hanya menyatakan, kejelasan kabar mundur atau tidaknya Anggito akan segera diumumkan Kemenag sore ini.
"Belum, nanti tunggu dulu beberapa jam kemudian kita akan ada informasi ya atau tidaknya (Anggito mundur)," ungkap Zubaidi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Sementara itu, Irjen Kementerian Agama M Jasin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar mundurnya Anggito. "Saya juga baru dengar-dengar saja," ungkap mantan Komisioner KPK itu.
Advertisement
Penyidik KPK telah menyita telepon genggam milik Anggito terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Penyitaan tersebut, menurut juru bicara KPK Johan Budi, lantaran penyidik KPK menduga terdapat sejumlah petunjuk yang mengarah pada kasus korupsi yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Ada penyitaan handphone milik Anggito Abimanyu, kemungkinan di HP Anggito itu ada jejak-jejak tersangka," tambah Johan, Senin 26 Mei 2014. Penyitaan dilakukan saat penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama pada 22 dan 23 Mei 2014.
KPK sudah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 sejak Kamis 22 Mei 2014.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.