Anggito Abimanyu, 2 Kementerian, 2 Surat Mundur

Kuat dugaan mundurnya Anggito karena namanya tersangkut dengan kasus korupsi dana haji yang telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali.

oleh Rinaldo diperbarui 30 Mei 2014, 15:56 WIB
Anggito Abimanyu (Liputan6.com/Anri Syaiful)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu memutuskan mundur dari posisi yang sudah dia tempati sejak Juni 2012 lalu. Kuat dugaan mundurnya pria yang suka meniup flute ini karena namanya tersangkut dengan kasus korupsi dana haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Lahir di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 19 Februari 1963. Anggito lulus dari jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 1985. Di 1989 dan 1993, ia meraih gelar Masters of Science dan Doctor of Philosophy dari University of Pennsylvania, Philadelpia, USA.

Sejak itu, karier panjangnya mulai dirintis. Diawali dengan menjadi konsultan paruh waktu di Bank Dunia, Washington DC. Balik ke Indonesia, Anggito menjadi staf pengajar Fakultas Ekonomi UGM pada 1997 dan menjabat Anggota Dewan Ekonomi Nasional di tahun 2000.

Kariernya makin moncer setelah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sejak 2005. Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri untuk menempati pos barunya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, nama Anggito sempat disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.

Anggito juga tak menampik adanya janji kepada dirinya untuk menempati posisi Wakil Menkeu. Namun, hingga pelantikan Agus Martowardojo menggantikan Sri Mulyani, nama Anggito tak muncul sebagai wakilnya. Kuat dugaan karena kecewa atas batalnya penunjukan dirinya itu, Anggito menyerahkan surat pengunduran diri dari Kementerian Keuangan pada Mei 2010, tepat saat Agus dilantik Presiden SBY sebagai Menkeu di Istana Negara.

Namun, Anggito mengatakan surat pengunduran diri yang diajukannya bukan imbas dari kekecewaan tidak terpilih sebagai wakil Menkeu. Namun, sebagai Kepala BKF dirinya sempat tidak merasa nyaman dengan isu-isu yang menerpa dirinya.

"Yang tidak senangnya adalah saya dikait-kaitkan dengan parpol, itu sama sekali tidak benar, apakah itu dengan Golkar, apakah dengan PAN, itu sama sekali tidak ada. Itu yang membuat saya sedih. Itu fitnah," kata dia.

Kembali ke Kampus

Usai mengabdi di Kemenkeu, Anggito kembali mengajar di kampus lamanya. Kehadiran Anggito dalam civitas akademika FEB UGM disambut dengan hangat. Namun, tak lama dia berada di kampus itu karena kembali ditarik ke Jakarta untuk sebuah jabatan yang benar-benar baru bagi dirinya.

Tak ada yang menyangka pada Juni 2012 dia akan diangkat menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Ia resmi menduduki jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Slamet Riyanto karena dianggap memiliki integritas untuk memperbaiki penyelenggaraan haji dan umrah yang selama ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terpilihnya Anggito ini memang tidak biasa karena Kemenag selama ini cenderung mengisi posisi dirjennya dengan pejabat karier. Sayang posisi ini juga tak lama ditempati mantan Komisaris Lippo Bank dan Komisaris PT Telkom Indonesia ini. Prahara dugaan korupsi membuat namanya ikut dibidik KPK.

Dugaan ini pula yang membuat dirinya pernah diperiksa KPK. Sekitar 8 jam Anggito berada di gedung lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan pada 19 Maret 2014. Anggito mengatakan, KPK meminta klarifikasi dan konfirmasi mengenai prosedur pelayanan dan regulasi pada penyelenggaraan haji 2012. Termasuk mengenai pengadaan seperti katering, pemondokan, dan transportasi.

"Pada waktu itu seluruh pelayanan di Arab Saudi sudah selesai. Saya tidak terlibat dalam pelayanan itu," ujar dia.

Selain itu, Anggito mengatakan, dirjen dan Menteri Agama itu tugasnya lebih kepada regulasi, tata kelola, dan prosedur. Sebagai dirjen pun posisinya hanya pengguna anggaran. Sehingga tidak berurusan dengan pengadaan pelayanan di Arab Saudi.

"Yang mengadakan pelayanan di Arab Saudi itu adalah kuasa pengguna anggaran, yaitu Kantor Urusan Haji di Arab Saudi," kata dia.

Telepon Genggam Disita

Dia juga mempersilakan KPK untuk menggeledah kantornya bila keterangan yang diberikannya belum dirasa cukup. "Geledah semua dokumen yang ada di kantor saya. Tidak perlu sungkan. Bawa saja semua yang diperlukan KPK. Saya ingin lembaga ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Anggito.

Dan benar, KPK akhirnya menggeledah Kantor Kemenag setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka. Dan ketika ruangannya diperiksa, telepon seluler milik Anggito ikut dibawa penyidik KPK. Ketika ditanyakan tentang isi dari ponsel tersebut sehingga harus dibawa KPK, Anggito menjawab ringan. "Itu hal yang biasa saja, dan yang disita itu tak hanya ponsel saya, milik anak buah saya juga," ujarnya.

Dia juga menegaskan tidak bersalah dalam kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. Bahkan, Anggito merasa sangat siap jika dipanggil KPK agar bisa menjelaskan yang sebenarnya.

"Saya menunggu momen pemanggilan KPK. Saya ingin tahu apa yang menjadi permasalahan bagi KPK. Saya sangat yakin kalau saya tidak bersalah. Kasus yang sedang bergulir sudah terjadi sebelum saya masuk ke lembaga ini," tegasnya.

Namun, belum sempat dipanggil KPK lagi, suami dari Arma ini akhirnya memutuskan mundur saat merebak kabar yang menyatakan dirinya segera menjadi tersangka. (dari berbagai sumber/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya