Liputan6.com, Yogyakarta Reporter: Fathi Mahmud
Setiap tanggal 31 Mei selalu diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Di Yogyakarta, rencananya pada hari tersebut semua warganya diimbau tak merokok.
Demikian disampaikan Kabid Pengembangan Informasi Sistem kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardoyo Jumat (30/05/2014).
"Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada besok Sabtu (31/05/2014). Pada hari itu yang merokok diharapkan berhenti sejenak. Ada makna yang besar kenapa itu diperingati dan bagaimana permasalahannya. Masyarakat itu dalam UU Kesehatan harus bebas dari tembakau atau kawasan tanpa rokok. Ini memang sulit. Pemda wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di DIY. PP no 09 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat aditif," kata Mardoyo.
Menurut Mardoyo, pemerintah tidak memiliki hak melarang warganya merokok. Namun pemerintah Kota Yogyakarta melarang di beberapa tempat seperti di tempat kerja, sekolah, dan tempat Ibadah. Hal ini untuk melindungi warga yang tidak merokok atau perokok pasif.
"Kota Yogyakarta ada 37 kawasan RW bebas asap rokok. Kawasan bebas rokok ini untuk melindungi warga yang tidak merokok seperti anak-anak," katanya.
Mardoyo menjelaskan, mayoritas seluruh laki-laki di Indonesia merokok dengan presentase 63 persen. Sementara wanita yang merokok mencapai 4,5 persen. "DIY sendiri urutan nomor 4 jumlah perokok umur lima sampai 9 tahun se Indonesia. Ini harus diturunkan," katanya.
Advertisement