Bareskrim Polri Ogah Tangani Penyelidikan Kasus JIS

Bareskrim tetap melayangkan laporan korban ke Polda Metro Jaya.

oleh Edward Panggabean diperbarui 30 Mei 2014, 16:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri tak mau melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Bareskrim tetap melayangkan laporan korban ke Polda Metro Jaya.

"Apabila ada laporan (kejatahan seksual di JIS) tersebut ada keterkaitan dengan kasus yang sedang didalami Polda Metro Jaya, kemungkinan (laporan itu) akan dilimpahkan ke Polda," kata Kabidpenum Polri Kombes Agus Rianto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Agus menyatakan, laporan itu akan menjadi laporan tambahan pada kasus sebelumnya, yakni kekerasan seksual yang diduga dilakukan 6 petugas kebersihan di lingkungan JIS.

Ia mengakui bareskrim pernah menerima laporan baru dari korban terkait kasus kejahatan seksual di JIS. Namun ia merahasiakan nama korban yang melapor itu, sebab pihaknya masih mendalami materi laporan tersebut.

"Yang jelas pelapor adalah Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar dia.

Agus mengungkapkan alasan penanganan kasus itu dilakukan Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Penyidik punya mekanisme SOP untuk melaksanakan kegiatan. Tentunya ini sudah dipertimbangkan lokasi, waktu, dan pihak-pihak yang dihadirkan. Harap bisa dilaksanakan sesuai yang kita inginkan. Agar penuntasan kasusnya bisa dipenuhi," papar dia.
 
5 Petugas kebersihan JIS sebelumnya dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS, berinisial A. Akibatnya korban A mengalami trauma. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya