Newmont Tunda Rumahkan Pekerjanya

PT Newmont masih mungkin untuk merumahkan karyawan jika pemerintah tidak segera menerbitkan izin ekspor.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Mei 2014, 19:36 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusat Tenggara (NNT) menunda rencana untuk merumahkan kurang lebih 80% pekerja mereka yang akan dilakukan pada 1 Juni 2014 besok.

Ketua Serikat Pekerja Nasional NNT, Nasrudin mengatakan, langkah penundaan tersebut dilakukan karena pihak perusahaan melihat ada langkah positif yang dilakukan pemerintah dalam pembicaraan dengan PT NTT.

"Perusahaan melihat pergerakan positif ke depan. Maka dikeluarkan memo yang intinya merumahkan karyawan pada 1 Juni itu diundur sementara waktu," kata Nasrudin, di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Namun, jika pemerintah belum menerbitkan izin ekspor ke PT NNT sampai minggu depan. Menurut Nasrudin pihak perusahaan akan menlanjutkan rencannya tersebut.

 "Kalau pekan depan tidak ada kejelasan dari pemerintah akan ada langkah pasti dari manajemen," tuturnya.

Terkait dengan keputusan merumahkan pekerja, Pemerintah memang telah meminta PT NNT untuk membatalkan rencananya. Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukyar  mengatakan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung sudah meminta kepada pihak PT NNT mematalkan rencana tersebut.

"Kemarin Pak Menko bilang jangan begitulah (merumahkan karyawan). Ditahan dulu, sebentar lagi juga bisa ekspor," tutur Suhkyar. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya