Kumpulkan Dana, Pasangan Capres Harus Punya 1 Rekening Khusus

KPU menegaskan tak boleh ada sumber dana yang tak jelas masuk ke kantong kampanye 2 pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2014.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Mei 2014, 14:23 WIB
(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Dana kampanye pasangan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2014 harus jelas sumbernya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak boleh ada sumber dana yang tak jelas masuk ke kantong kampanye 2 pasangan capres-cawapres tersebut.

"Sumbangan dana kampanye itu harus diketahui identitasnya. Ini adalah kegiatan politik, kegiatan pemilu. Jadi nggak bisa seperti yang sekarang terjadi, dikumpulkan di pinggir jalan, Rp 1.000, Rp 2.000," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/5/2014).

Hadar mengatakan, KPU akan menggelar rapat terkait sumber dana kampanye pasangan capres-cawapres. KPU juga akan meminta pencatatan dana kampanye yang digunakan oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

"Nanti kami akan mengadakan rapat untuk ini. Aturannya pada dasarnya dalam kegiatan politik, kegiatan pemilu itu harus tercatat. Kalau nggak, nanti nggak ketahuan dana kampanye berapa," jelasnya.

Hadar menyampaikan, tiap pasangan capres-cawapres seharusnya memiliki 1 nomor rekening untuk memudahkan pemantauan. Hadar juga meminta rekening khusus ini sudah siap Juni mendatang.

Selain itu, Komisioner KPU lainnya Fery Kurnia Rizkiansyah menambahkan sesuai PKPU No. 17 Tahun 2014 menerangkan dana kampanye hasil sumbangan perorangan tidak boleh lebih Rp 1 miliar dan dari kelompok tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.

"Selain itu, aktivitas relawan juga harus masuk dalam aktivitas kampanye. Ini sudah harus diinformasikan ke kita. Kalau konteksnya penggalangan calon, mekanismenya harus dilaporkan ke kita," tandas Ferry. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya