KPU Resmikan Capres-Cawapres 2014

Komisi Pemilihan Umum memutuskan dua pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Siti Aisyah diperbarui 31 Mei 2014, 15:06 WIB
KPU Resmikan Capres Cawapres 2014
Komisi Pemilihan Umum memutuskan dua pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Komisi Pemilihan Umum memutuskan dua pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Dihadapan puluhan media Hadar Nafis Gumay mengumumkan pasangan Ir H Joko Widodo dan Dr (HC) HM Jusuf Kalla, H Prabowo Subianto dan HM Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres dalam Pilpres 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pasangan Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta akan mendapatkan fasilitas khusus. (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Hadar menjelaskan, keputusan itu tertuang dalam PKPU No. 453/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Capres dan Cawapres 2014. (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Hadar Nafis Gumay melihatkan dokumen pencalonan kedua bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum memutuskan dua pasanganCalon Presiden & Wakil Presiden 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya