Liputan6.com, Paris - Bagi para pecinta kecepatan, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sudah menjadi hal wajib yang dilakukan sehari-hari, terlebih di kota besar yang jalanannya kerap padat dan macet menuntut pengemudi kendaraan biasanya lebih agresif ketika memacu kendaraan.
Namun, bagaimana jika pemerintah setempat membatasi kecepatan kendaraan di dalam kota hanya 30 km/jam? Tentunya para pengemudi akan berusaha keras untuk menekan sikap agresif mereka ketika mengemudikan kendaraan.
Ya, aturan pembatasan kecepatan tersebut akan diberlakukan oleh walikota terpilih Perancis yang baru yaitu Madame Anne Hidalgo. Pembatasan kecepatan kendaraan tersebut tidak mencakup jalan-jalan tertentu melainkan berlaku di seluruh pelosok kota Paris, seperti dikutip dari Autoblog, yang ditulis Minggu (1/6/2014).
Kelonggaran memacu kendaraan lebih kencang diberlakukan di jalan sepanjang tepian Sungai Seine dan jalanan yang mengarah keluar kota. Pada jalanan tersebut, sang walikota memberlakukan batasan kecepatan kendaraan mencapai 50 km/jam.
Usulan yang cukup aneh tersebut nampaknya didukung oleh perangkat pemerintahan kota Paris yang lain. Sebab, dengan batas kecepatan yang cukup rendah dapat menekan angka kecelakaan dan juga emisi di kota tersebut yang sudah cukup tinggi.
Sayangnya, meskipun telah disetujui oleh perangkat pemerintah dan dewan kota, namun pembatasan kecepatan tersebut hanya berlaku selama 24 jam saja ketika di uji coba. Setelah uji coba tersebut, pemerintah kota Paris lantas menghapus konsep pembatasan kecepatan kendaraan tersebut.
Pemerintah kota Paris nampaknya sedang mengkaji ulang langkah untuk menekan polusi kendaraan di kota tersebut melalui cara lain karena pembatasan kecepatan tersebut ternyata menghambat mobilitas masyarakat kota yang sangat tinggi.
Bila pemerintah kota Paris tetap melaksanakan aturan tersebut maka penduduk kota Paris harus bersiap untuk lebih sering berjalan kaki atau naik sepeda. (Ysp/Ahm)
Advertisement