Liputan6.com, Bengkulu - Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa Pancasila adalah kesepakatan besar para pemimpin negeri ini yang dilontarkan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945.
"Substansi dari kesepakatan akbar ini kemudian dikukuhkan sebagai bagian tak terpisahkan dari hukum yang paling mendasar yang mengatur kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terekam dalam konstitusi," ujar Boediono dalam pidato memperingati hari lahir (harlah) Pancasila di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Minggu (1/6/2014).
Menurut Wapres Boediono, bangsa kepulauan ini sejak lahirnya menyadari keberagaman adat, budaya, suku bangsa, dan agama.
Bangsa ini menyadari dan mematuhi kesepakatan akbar yang bernama Pancasila. "Lunturnya kesepakatan akbar itu bisa berakibat fatal bagi eksistensi bangsa Indonesia," imbuh Boediono.
Menurut dia, sewaktu rumusan yang dibuat oleh Bung Karno, bangsa ini sedang memikirkan bagaimana mengatur komunitas-komunitas yang bergabung dalam sebuah negara merdeka. Pemikiran tentang falsafah Pancasila sudah dipikirkan jauh hari oleh Bung Karno.
"Untuk itu, kita perlu merenung dan memperdalam kembali pemahaman tentang Pancasila ini sebagai landasan ideologi bangsa," ujar Boediono. (Mut)
Advertisement