Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Mari Elka Pangestu berjanji akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) tentang Tata Edar, dengan memimpin langsung finalisasi Permen dalam waktu dekat ini.
Hal itu dikatakan Mari saat menggelar pertemuan dengan Anggota Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selasa (27/5/2014) lalu. Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan dalam industri fim, termasuk diantaranya soal aturan tata edar.
"Meski waktu tersisa yang dimilikinya (untuk mengesahkan aturan tata edar) tidak lama, atau kurang dari enam bulan," ucap Ketua Umum PPFI, Firman Bintang, melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (2/6/2014).
Oleh karena itu, Mari meminta PPFI memberikan masukan sebagai pelaku utama di industri perfilman Indonesia, dan dinilai sudah tahu mengenai persoalan Tata Edar Perfilman di Indonesia. Pengurus PPFI juga menyampaikan secara tertulis permasalahan perfilman yang ada, sekaligus memberikan masukan tentang permasalahan Tata Edar.
"Kita tidak mau berpolemik, kecuali memberikan masukan yang akurat (kepada pemerintah soal aturan Tata Edar)," ujar Firman yang juga pemilik rumah produksi BIC Production.
Sebagai organisasi perfilman tertua di Indonesia, Mari berharap PPFI senantiasa melanjutkan produksi film, baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena PPFI-lah yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam produksi film Indonesia. Tercatat, 80 persen film Indonesia yang beredar, merupakan produksi anggota PPFI.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, diakui oleh Mari, PPFI banyak memberikan hal yang positif. Mari juga berharap pertemuan semacam itu, dapat berlangsung secara rutin sekali dalam sebulan. Sehingga dapat menjadi ajang saling bertukar informasi, demi memajukan perfilman Indonesia.
Turut mendampingi Menparekraf Mari Elka Pangestu yakni Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya, Direktur Pengembangan Industri Perfilman Armein Firmansyah dan Biro Hukum Taufiq. Acara itu juga dihadiri Ketua Umum PPFI HM. Firman Bintang, DPO Harris Lesmana, Manoj Punjabi, Gope Samtani, Chan Parwez Servia, Ody Mulya, Harry Simon, Zairin Zain, Ram Soraya, Raam Punjabi, dan Sunil Samtani. (Gie/Mer)
Aturan Tata Edar Perfilman Indonesia Segera Diterbitkan
Sebagai organisasi perfilman tertua di Indonesia, Mari Elka Pangestu berharap PPFI senantiasa melanjutkan produksi film.
diperbarui 02 Jun 2014, 10:00 WIBLiputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Genjot Ekonomi, Wapres Gibran Dorong Hadirkan Event di Lokasi Pasca Bencana
Pembatalan Paslon Wali Kota Metro Dinilai Buat Gaduh, PDIP Siap Lapor ke DKPP
Melihat Denyut Kehidupan Singapura Melalui Pameran Seni Gratis di Jakarta
7 Arti Mimpi Muntah, Benarkah Jadi Pertanda Baik?
Apa Itu Rekon Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya