Jay Alatas Mangkir Lagi, Pihak Christy Jusung Kesal

Sidang perceraian Jay Alatas dan Christy Jusung yang sejatinya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kembali ditunda.

oleh Julian Edward diperbarui 02 Jun 2014, 11:30 WIB
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Jay Alatas dan Christy Jusung yang sejatinya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014), kembali ditunda. Pasalnya, kubu Jay Alatas lagi-lagi mangkir dalam persidangan. Hal ini membuat pihak Christy pun kesal.

Kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah, mempertanyakan motif di balik tidak hadirnya pihak Jay. "Alasan dari pihak Jay tidak datang, tak tahu ya. Hakim menyampaikan kalau kantor kuasa hukum Jay kan hanya beberapa langkah dari pengadilan ya. Tapi kenapa tetap tak hadir," cetus Miftaahul.

"Kami duga ini kesengajaan untuk memperlambat sidang. Tujuannya apa, kami tak tahu. Tadi juga sidang diskors 30 menit karena tak bisa memberikan alasan kenapa nggak hadir," lanjut dia.

Dengan begitu, sudah dua kali pihak Jay mangkir dalam persidangan. Sebelumnya, dua minggu lalu mereka juga tak datang. Alhasil, sidang akan dilanjutkan pada 23 Juni mendatang.

Seperti diketahui, Christy menggugat cerai Jay dengan nomor Pdt.G/2014/PAJS pada 7 Januari 2014. Gugatan cerai itu menandai berakhirnya rumah tangga Christy-Jay yang hanya berusia delapan bulan.(Jul/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya