Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Akil Mochtar mengungkapkan, saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat Pilkada Provinsi Banten bersengketa di MK.
Nama Bambang yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu direkomendasikan oleh Akil kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara. Hal itu diutarakan Akil dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).
Lantaran sibuk, Akil kemudian melirik pengacara lain. Yakni Andi Asrun yang dinilai Akil juga mumpuni. Namun setelah mendapat rekomendasi itu, Akil tak pernah lagi berhubungan dengan Wawan.
Lebih jauh Akil juga menjelaskan, soal adanya transfer sebesar Rp 7,5 miliar yang masuk ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istrinya, Ratu Rita. Dalam dakwaan, disebutkan transferan itu merupakan uang suap atau imbalan terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten. Namun Akil membantahnya itu adalah uang suap dari pihak Atut-Rano.
Mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini mengaku, bahwa uang transfer sebanyak itu untuk keperluan investasi bisnis kelapa sawit. "Ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," kata Akil.
Akil mengaku, pernah menawarkan kepada Wawan untuk berinvenstasi di sektor kelapa sawit. Karenanya dia membantah uang itu adalah uang suap terkait Pilkada Banten.
"Saya bilang lagi ini bagus. Ini tidak ada kaitannya dengan Banten. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, karena saya tidak ada peran di situ, karena saya tidak mengadilinya," ujar Akil. (Mut)
Akil Pernah Rekomendasikan BW Jadi Pengacara Atut-Rano
Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara Pilkada Banten.
diperbarui 02 Jun 2014, 13:50 WIB(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku
Viral Video Anak di Batam Babak Belur dengan Leher Terlilit Rantai Besi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
Hasil UEFA Nations League: Inggris Menang Telak Atas Yunani, Italia Kalahkan Belgia
4 Jenis Tangisan yang Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan Kaum Muda
3 Bandara Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kekayaan Bersih Adalah: Panduan Lengkap Menghitung dan Meningkatkan Aset Finansial Anda
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral