Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Akil Mochtar mengungkapkan, saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat Pilkada Provinsi Banten bersengketa di MK.
Nama Bambang yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu direkomendasikan oleh Akil kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara. Hal itu diutarakan Akil dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).
Lantaran sibuk, Akil kemudian melirik pengacara lain. Yakni Andi Asrun yang dinilai Akil juga mumpuni. Namun setelah mendapat rekomendasi itu, Akil tak pernah lagi berhubungan dengan Wawan.
Lebih jauh Akil juga menjelaskan, soal adanya transfer sebesar Rp 7,5 miliar yang masuk ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istrinya, Ratu Rita. Dalam dakwaan, disebutkan transferan itu merupakan uang suap atau imbalan terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten. Namun Akil membantahnya itu adalah uang suap dari pihak Atut-Rano.
Mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini mengaku, bahwa uang transfer sebanyak itu untuk keperluan investasi bisnis kelapa sawit. "Ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," kata Akil.
Akil mengaku, pernah menawarkan kepada Wawan untuk berinvenstasi di sektor kelapa sawit. Karenanya dia membantah uang itu adalah uang suap terkait Pilkada Banten.
"Saya bilang lagi ini bagus. Ini tidak ada kaitannya dengan Banten. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, karena saya tidak ada peran di situ, karena saya tidak mengadilinya," ujar Akil. (Mut)
Akil Pernah Rekomendasikan BW Jadi Pengacara Atut-Rano
Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara Pilkada Banten.
diperbarui 02 Jun 2014, 13:50 WIB(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KSPM Adalah: Panduan Lengkap Kelompok Studi Pasar Modal
Ciri Perkembangan Anak: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Trik Memisahkan Mie Basah Instan yang Bikin Memasak Jadi Lebih Mudah
Profil Dony Tri Pamungkas, Pemuda Boyolali yang Berhasil Wujudkan Cita-cita Jadi Pemain Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
RBF Adalah: Memahami Fenomena Resting Bitch Face dan Dampaknya
Rahasia Menggoreng Ayam Kentucky Krispi dan Matang Sempurna
6 Potret Elegan para Tamu di Resepsi Kedua Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto, Valencia Tanoe Curi Perhatian
Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Naik Rp 9.000 per Gram, Tengok Daftar Rinciannya di Sini
Ciri Pembelajaran Berbasis Kompetensi: Panduan Lengkap untuk Pendidik
Cara Move On dari Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara, Baik Sebagai Pelaku atau Korban
Joe Biden Singgung soal Dosa Asli AS dalam Kunjungan ke Angola, Apa Itu?