Penjahat Gameover Zeus dan Cryptolocker Ditangkap

Virus Gameover Zeus dirancang untuk mencuri nomor rekening bank dan kata kunci para pemilik komputer yang terkena serangan.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 03 Jun 2014, 11:43 WIB
Virus Gameover Zeus dirancang untuk mencuri nomor rekening bank dan kata kunci para pemilik komputer yang terkena serangan.

Liputan6.com, Pittsurgh - Keamanan dan kenyamanan dunia maya sempat terusik ketika muncul dua jenis virus komputer yang dapat mencuri nomor rekening dan kata kunci para pengguna komputer dan menyandera penggunaan komputer sehingga menimbulkan kerugian luar biasa.

Pada hari Senin, 2 Juni 2014, Pembantu Jaksa Tinggi Leslie R. Caldwell dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan penggerebekan kejahatan siber yang dilakukan oleh seorang warga negara Rusia bersama kelompoknya. Keberhasilan pembongkaran jaringan ini melibatkan penegak hukum di lebih dari 10 negara.

Evgeniy Bogachev dan kelompok kejahatannya dengan diam-diam menularkan sejumlah virus komputer–Gameover Zeus—ke dalam sistem komputer di seluruh dunia sehingga mereka bisa menjelajah dan bahkan mengendalikan komputer-komputer itu dari manapun.

Virus Gameover Zeus dirancang untuk mencuri nomor rekening bank dan kata kunci para pemilik komputer yang terkena serangan. Para korban melakukan transaksi perbankan secara daring (dalam jaringan) dan tidak menyadari bahwa komputer mereka malah mengirimkan nomor rekening dan kata kunci bank kepada kelompok Evgeniy Bogachev. Para penjahat itu kemudian menggunakan informasi penting untuk untuk membobol rekening korban secara daring dan menguras isinya.

Di lain pihak, Cryptolocker digunakan untuk pemerasan kecara kasar. Para penjahat itu menyusupkan virus komputer ini ke dalam sistem komputer korbannya dan membuat komputer itu tidak dapat dipergunakan. Para penjahat itu kemudian meminta pembayaran tebusan supaya komputer korban dapat dipergunakan lagi.

Kerjasama Lintas Batas

Pada tanggal 7 Mei lalu, pihak berwenang Ukraina dan FBI menyita dan menyalin server komando Gamover Zeus di Kiev dan Donetsk. Kemudian, pada hari Senin, 19 Mei 2014, gugatan dilayangkan kepada Bogachev di Pittsburgh di negara bagian Pennsylvania, untuk kejahatan peretasan secara melawan hukum, penipuan, dan pencucian uang.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Mei 2014, terbitlah surat perintah pengadilan terhadap Bogachev dan teman-temannya untuk berhenti meneruskan penipuan dan penyadapan sehingga menjadi dasar penghentian komunikasi hubungan komputer-komputer korban dengan server komputer milik para penjahat dan mengalihkan komunikasi tersebut ke server komputer yang ditentukan dalam surat perintah pengadilan tersebut.

Perintah pengadilan yang dimaksud juga memberi wewenang untuk mengumpulkan informasi mengenai komputer milik para korban sehingga mereka bisa dibantu untuk mengenyahkan virus itu dari komputer mereka.

Bersamaan dengan ini, rekan penegak hukum di negara-negara lain menyita server komputer yang berperan penting dalam menjalankan kejahatan Cryptolocker. Dengan demikian, virus Cryptolocker tidak bisa lagi menyandera komputer-komputer milik para korban.

Dimulai di hari Jumat subuh lalu, FBI dan rekan-rekan penegak hukum negara lain (Kanada, Prancis, Jerman, Luxembourg, Belanda, Ukraina, dan Inggris) memulai penyitaan server komputer di seluruh dunia yang menjadi tulang punggung kejahatan Gameover Zeus dan Cryptolocker.

Rebutan Kendali Jaringan

Bersama-sama dengan rekanan di Pusat Kejahatan Siber Eropa (European Cybercrime Centre) di Den Haag, Belanda, dan beberapa pihak swasta, terjadi pergulatan kendali jaringan melawan para penjahat siber agar komunikasi komputer para korban langsung dialihkan ke server yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

Hasilnya, di akhir pekan lalu, lebih dari 300.000 komputer korban dibebaskan dari virus Gameover Zeus. Selanjutnya, sebelum Sabtu lalu, Cryptolocker telah berhenti berfungsi dan infrastrukturnya telah rontok. Namun demikian, upaya-upaya tetap dilakukan selama beberapa saat ke depan ini untuk menjangkau korban-korban yang belum tertolong.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya