Ali Masykur Musa Akan Penuhi Panggilan Bawaslu

Ia akan diperiksa terkait kedatangannya dalam pengambilan nomor urut di KPU bersama rombongan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

oleh Widji Ananta diperbarui 03 Jun 2014, 14:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa. Ia akan diperiksa terkait kedatangannya dalam pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum bersama rombongan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya ke KPU tak ada hubungannya dengan jabatan dan organisasinya. Ia pun mengaku tak mempermasalahkan pemanggilan tersebut.

"Kedatangan saya tidak ada hubungan dengan jabatan dan oraganisasi. Saya menyambut baik dan akan memenuhi undangan," kata Ali ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Ia menyatakan sangat mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menegakkan UU Pilpres. Ia pun akan menghadiri panggilan Bawaslu itu.

"Langkah memanggil saya tentu saya menyambut baik dan InsyaAllah saya akan hadir sesuai yang diminta," ujarnya.

Dalam pemeriksaan Bawaslu besok, Ali mengaku akan menyamakan persepsi UU 42/2008 tentang aturan mana yang diasumsikan tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara.

Sebelumnya, Bawaslu memanggil Ali Masykur Musa dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti karena ikut dalam tim rombongan pasangan calon presiden dan wakil presiden saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di Gedung KPU. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas pemilu.

"Bawaslu memanggil Ali Masykur Musa dan Ikrar Nusa Bakti yang hadir di acara pengambilan nomor urut pasangan calon di Gedung KPU," ujar pimpinan Bawaslu Nasrullah di Jakarta.

Ia mengatakan, saat pengambilan nomor urut itu, Ali Masykur berada dalam rombongan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara itu, Ikrar Nusa Bakti berada dalam rombongan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya