PKS Desak KPU dan Bawaslu Tindak Tegas Pelaku Kampanye Hitam

Black campaign atau kampanye hitam mewarnai perebutan kursi Presiden Indonesia antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo.

oleh Widji Ananta diperbarui 03 Jun 2014, 14:58 WIB
(Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Black campaign atau kampanye hitam mewarnai perebutan kursi Presiden Indonesia antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Bawaslu pun diminta untuk bertindak tegas terhadap para pelakunya.

Menurut Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid, Pilpres 2014 harus menjadi sarana pendidikan rakyat. Pilpres tidak boleh dirasuki sinyal-sinyal negatif yang bisa merusak pikiran pemilih. Pelaku black campaign pun harus diberikan tindakan tegas oleh KPU dan Bawaslu.

"Seperti yang kami tegaskan Pilpres jadi sarana pendidikan politik bagi rakyat Indonesia mestinya tidak boleh lakukan black campaign kepada siapapun. Siapapun yang melakukan kampanye hitam harusnya ada mekanisme yang menjerat mereka seperti pelanggar hukum, KPU dan Bawaslu harus menggagagasnya," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Anggota Komisi I DPR itu melanjutkan, yang terberat adalah menyinggung masalah norma. Karena black campaign nantinya akan menimbulkan fitnah.

"Kampanye hitam tidak boleh dilakukan, Itu fitnah. Kebohongan atau fitnah biar diselesaikan hukum," tukas Hidayat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya