RI Minta Newmont Bayar Uang Jaminan Agar Bisa Ekspor

Besaran uang jaminan yang harus disetor Newmont ke pemerintah sebesar US$ 25 juta.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jun 2014, 20:37 WIB
Aturan pelarangan ekspor mineral mentah tampaknya memberikan dampak besar bagi Newmont Mining Corp.

Liputan6.com, Jakarta - Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono, Fiki Ariyanti

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk segera membayar jaminan kesungguhan pembuatan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) agar bisa melakukan ekspor mineral olahan.

Besaran uang jaminan yang harus disetor Newmont ke pemerintah sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 290 miliar. Dengan begitu, Newmont bisa segera memperoleh Surat Persetujuan Ekspor dari pemerintah.

"Kami minta agar Newmont cepat bikin smelter dan setor uang jaminan," tutur Jero saat menghadiri peluncuran Gerakan Sadar Energi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Sebelumnya, Newmont mengaku akan menggandeng PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. Pihaknya juga sudah berkomitmen menyetorkan uang jaminan sebagai bukti keseriusan sebesar US$ 25 juta kepada pemerintah.

"Sudah ada titik temu dengan Newmont. Intinya mereka mau bangun smelter bersama Freeport. Tapi tetap harus kasih uang jaminan dan nanti kita berikan izin ekspor konsentratnya," tutur Jero.

Jika izin ekspor sudah dikantongi, kata dia, akan ada penyesuaian bea keluar (BK). BK ini merupakan tanggung jawab dari Menteri Keuangan. "Semakin maju progres pembangunan smelter, maka makin turun BK-nya. Sampai smelter selesai, resmi gunting pita, maka BK-nya bisa nol," terangnya.

Jero memastikan, tujuan BK bukan mencari pendapatan. Namun memaksa perusahaan tambang untuk membangun smelter. Dia bilang, soal revisi BK serta izin ekspor baik Freeport dan Newmont harus melalui sidang kabinet bersama Presiden. "Mudah-mudahan bisa pekan depan, tapi nanti-lah tunggu saja," tukasnya.

Juru bicara Newmont Rubi W Purnomo sebelumnya mengatakan, Newmont mulai menghentikan semua kegiatan pengolahan dan produksi konsentrat tembaga dan emas.

Langkah itu diambil karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di tambang Batu Hijau telah penuh akibat tidak memperoleh ekspor mineral dari pemerintah.

Menurut Rubi, perseroan akan terus berupaya mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait kemampuan Batu Hijau untuk dapat kembali melakukan ekspor konsentrat.
 
"Perusahaan telah menunda kebijakan untuk menetapkan karyawan dalam status standby dengan pengurangan kompensasi, sambil menunggu hasil keputusan rapat di tingkat menteri yang berlangsung pekan ini," ujarnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya