Liputan6.com, Pekanbaru - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan isteri Bupati Kampar Jefri Noer, Eva Yuliana, terhadap dua petani di kabupaten tersebut, Jamal dan Nur Asni.
"Lima saksi baru saja diperiksa penyidik untuk menyelidiki penganiayaan yang dialami warga Desa Pulau Brandang, Kecamatan Kampar Timur," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Mapolda Riau, Selasa (3/6/2014).
Terkait gelar perkara, terang Guntur, penyidik dari Polres Kampar, Bidang Propam, Pengawas Penyidik dan Bidang Hukum dihadirkan di Polda Riau.
"Fokus pembahasannya terkait laporan yang kronologinya memiliki dua versi, korban dan Eva Yuliana. Ini yang dibahas. Sejauh ini dari paparan penyidik berdasarkan keterangan lima orang saksi yang sudah diperiksa, Bupati Kampar Jefry Noer tidak terlibat," ucap Guntur.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik masih menunggu visum dari dokter terhadap korban. "Saksi tambahan akan diperiksa lagi. Setelah itu akan disimpulkan. Karena dari keterangan saksi, ada yang menyampaikan korban sampai berguling-guling," jelasnya.
Kasus ini, tambah Guntur, tetap akan ditangani Polres Kampar lantaran menjadi tempat korban melapor. Polda Riau akan melakukan pemantauan terhadap penanganannya. "Kemarin ke Polda meminta perlindungan, jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Guntur menyatakan, Polda Riau akan melindungi korban. Perlindungan itu melalui monitoring oleh intelejen. "Korban akan dilindungi, dimonitoring, diawasi oleh intelejen dan patroli. Agar tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan," ujar Guntur.
Eva Yuliana sebagai terlapor dan pihak yang mengetahui peristiwa akan dipanggil. "Untuk memeriksa terlapor, penyidik akan membuat surat ke Gubernur Riau karena dia wakil ketua DPRD Kampar," ucap Guntur.
Selain Eva, ajudan Bupati Kampar, Very yang juga menjadi terlapor akan dimintai keterangan. Sejauh ini, Very sudah mengungkapkan kronologi bagaimana ia sampai mengeluarkan pistol, saat penganiayaan berlangsung.
"Very, akan diperiksa. Akan dimintai keterangan. Dia sudah dikonfirmasi Paminal Provos. Katanya untuk melindungi Bupati. Jika keterangannya seperti itu, berarti prosedural dia," tutur Guntur.
Nur Asmi dan suaminya Jamal mengadu ke Polres Kampar. Keduanya mengaku dikeroyok oleh Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefri Noer dan ajudannya seorang polisi, Bripka Very. Akibat penganiayaan ini, Nur Asmi mengaku trauma karena juga sempat ditodong pistol.
Humas Polda Riau: Bupati Kampar Tak Terlibat Aniaya Petani
"Lima saksi baru saja diperiksa penyidik untuk menyelidiki penganiayaan."
diperbarui 04 Jun 2014, 06:31 WIBIlustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United
Projo Bersiap Jadi Partai Politik, Pembuktian Jokowi Masih Kuat?
Upacara Erau, Tradisi Sakral Masyarakat Kutai Kartanegara
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya
DPP PDIP Desak Polisi Tangkap Pemasangan Spanduk Negatif Jelang Kongres
Menteri Rosan Bertemu Tiga Perusahaan Raksasa Tiongkok Bahas Percepatan Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Piala Presiden 2024 Untung Rp31,9 Miliar, Digunakan untuk Bantu Program Timnas Indonesia
Jakarta hingga Nusantara, Seperti Ini Tren Perjalanan Indonesia Tahun 2024