Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan visi-misinya bila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 ke KPU. Namun, visi-misi 2 capres terkait pemberantasan korupsi dianggap KPK tidak tuntas.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres. Ketidaktuntasan itu dapat berakibat pada ketidakmampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.
"Pada dokumen visi-misi tidak dibahas secara tuntas dari mana pembiayaan seluruh program. Sektor pajak sebagai salah satu penerimaan negara terbesar luput dari isu utama padahal penerimaan sektor pajak terus turun kendati jumlah wajib pajak meningkat," katanya di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Sehingga siapapun capresnya bila tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan gagal mengatasi indikasi korupsi sektor pajak akan gagal melaksanakan program pembangunan," ungkap Bambang.
Berikut visi dan misi para kandidat Pilpres 2014 dalam bidang penegakan hukum dan korupsi seperti tertuang dalam dokumen yang sudah diserahkan pada KPU:
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Membangun politik legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan korupsi, dan reformasi lembaga penegak hukum
2. Memberantas korupsi di sektor legislasi dengan menindak tegas oknum pemerintah yang menerima suap
3. Mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi melalui teknologi informasi yang transparan
4. Membentuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset, RUU perlindungan saksi, RUU kerja sama timbal balik, dan RUU pembatasan transaksi tunai.
5. Mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi
6. Memastikan sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK
7. Memprioritaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai, dan industri sumber daya alam
8. Menerapkan Sistem Integritas Nasional untuk mencegah korupsi
9. Membuka keterlibatan publik dan media masa dalam mengawasi upaya tindakan korupsi
Visi dan Misi Prabowo-Hatta:
1. Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu
2. Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabel
3. Memperkuat KPK dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan
4. Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan. (Mut)
KPK: Visi-Misi Capres dalam Pemberantasan Korupsi Tak Tuntas
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres.
diperbarui 04 Jun 2014, 11:59 WIB(Antara Foto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim