Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa narkoba, Roger Danuarta kembali mengalami penundaan. Setelah Senin (2/6/2014) lalu sidang diundur, kali ini jaksa penuntut umum (JPU) mengaku masih belum siap membacakan tuntutannya pada pesinetron Preman Kampus tersebut. Alhasil, hakim memberikan waktu satu minggu ke depan untuk JPU menyelesaikan draf tuntutannya.
"Saya kira memang agenda hari ini pembacaan tuntutan. JPU belum siap ya kami dengar tuntutan Roger tunggu acc dari kejaksaan. Sidang ditunda itu hal biasa, kami berharap Rabu (11/6/2014) pekan depan sudah siap," ungkap kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).
Di sisi lain, Jufrry menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tuntutan dari JPU. Ia berharap agar kliennya itu mendapat rehabilitasi mengingat Roger merupakan pecandu yang butuh diobati.
"Kesiapannya biasa saja. Menurut kami dari penasihat hukum, terkait pecandu tidak harus dipenjara. Kami berharap itu dikomplitkan dalam tuntutan JPU nanti," paparnya.
"Fakta persidangan Roger itu pecandu. Pemeriksaan ketergantungan obat mengalami kecanduan, bisa diobati fisiknya dan secara psikologis," lanjut Jufrry.
Saat ditanya mengenai kemungkinan terburuk yang mengharuskan Roger dipenjara, Jufrry menjawab. "Kami belum mau berandai-andai apapun keputusannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Roger ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy-nya pada 16 Februari 2014 lalu. Di TKP, didapatkan barang bukti putaw seberat 0,34 gram bruto beserta alat suntiknya yang belum dipakai, dan ganja kering seberat 15,70 gram.
Roger dikenakan melanggar pasal 112 atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112, kemudian ancaman maksimal empat tahun untuk pasal 127.(Ras/Mer)
JPU Belum Siap, Sidang Roger Kembali Ditunda
Setelah Senin (2/6/2014) lalu sidang Roger Danuarta diundur, kali ini jaksa penuntut umum (JPU) masih belum siap membacakan tuntutan.
diperbarui 04 Jun 2014, 16:30 WIBKarena mengonsumi putaw, liver Roger Danuarta rusak.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula
Siapkan Masa Depan Pendidikan Anak dengan Instrumen Investasi Ini
23 Desember 1968: 83 Kru Kapal Intelijen AS Dibebaskan Usai Ditahan Korea Utara selama 11 Bulan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?