Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah menyelesaikan enam poin renegosiasi kontrak. Kesepakatan renegosiasi kontrak itu akan dituang dalam nota kesepahaman.
Chairul mengatakan, dirinya bersama menteri terkait telah bertemu dengan direksi Vale yaitu Direktur Utama Vale Indonesia Nico Canter di kantornya hari ini, Rabu (4/6/2014). Dalam pertemuan tersebut Vale telah menyetujui poin renegosiasi.
Kesepakatan itu akan dituang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang akan ditandangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Saya juga menerima kortesi pimpinan Vale dari Brazil, saya terima juga para menteri negosiasi, jadi regenosiasi kontrak Vale sudah selesai. Akan ditandatangani oleh pihak ESDM," kata Chairul, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomia, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Ia menambahkan, Vale telah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan mineral ( smelter) yang menjadi salah satu poin renegosiasi kontrak yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
"Karena Vale ini tidak usah smelter, karena sudah ada instalasi pembentuk smelter. Mereka sudah mengekspor hasil olahan di tempat mereka sendiri," tutur Chairul.
Namun untuk lima poin renegosiasi kontrak lainnya ia belum bisa menyebutkan lebih detail. "Detail renegosiasi masih belum bisa diselesaikan hari ini. Ini akan disampaikan habis sidang kabinet," pungkasnya.
Enam poin renegosiasi itu ialah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri. (Pew/Ahm)
Vale Tuntaskan Renegosiasi Kontrak Tambang
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menyebutkan, kesepakatan renegosiasi kontrak akan dituang dalam nota kesepahaman.
diperbarui 04 Jun 2014, 17:17 WIB(Foto: Ilyas Istianur/ Liputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Rehabilitasi: Pemulihan Menyeluruh untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Pria di Cakung Dijambret Saat Tunggu Taksi Online, Polisi Selidiki
Industri Rokok jadi Tulang Punggung Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Cara Merebus Daun Jarak untuk Mengatasi Gula Darah dan Radang Sendi, Yuk Coba Pengobatan Alternatif Ini
Arti Limited Edition: Memahami Konsep dan Strategi di Balik Produk Eksklusif
Semua Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri, Simak Ketentuannya
Nova Now, Ajang Perkenalan 6 Jenama Singapura yang Ingin Masuki Skena Jakarta
Cara Nonton Live Streaming Liga Champions 2024/2025 di Vidio
Pengakuan Arda Suami Tantri Kotak Tentang Motivasi Sukses Diet, Bahagia BB Turun 12 Kg
Green Power Group Kantongi Kontrak Suplai Baterai Senilai Rp 171,6 Miliar
Bahaya atau Tidak? Ini yang Terjadi Jika Tidur dengan Rambut Basah
Prabowo Pastikan THR ASN dan Swasta Cair Maret 2025