Menteri Pertanian Mengaku Dapat 1,2 M dari Anggoro Widjojo

Menteri Pertanian Suswono bersaksi untuk Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 04 Jun 2014, 20:15 WIB
Menteri Pertanian Mengaku Dapat 1,2 M Dari Anggoro Widjojo
Menteri Pertanian Suswono bersaksi untuk Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono bersaksi untuk Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Suswono mengaku pernah menerima duit gratifikasi dari Anggoro Widjojo dengan total Rp 1,2 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Uang yang diterima Suswono saat ia menjabat sebagai anggota DPR dan uang itu telah diserahkan ke KPK, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Selain duit terkait proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Suswono menerima duit terkait proyek di Tanjung Api-Api Banyuasin, Sumsel, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Anggoro Widjojo memperhatikan keterangan Suswono saat menjadi saksi atas kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Suswono bersaksi untuk Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya