Polisi Periksa 12 Saksi Ambruknya Ruko di Samarinda

Ppolisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kejadian yang menyebabkan sejumlah pekerja menjadi korban.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jun 2014, 12:38 WIB
Ambruknya bangunan proyek ruko tiga lantai itu diduga akibat kesalahan pondasi dan mengakibatkan tertimbunnya puluhan pekerja konstruksi di bawahnya, (3/6/2014). (ANTARA FOTO/Rio Ferdinanto)

Liputan6.com, Samarinda - Sejak insiden runtuhnya bangunan ruko di Kompleks Cendrawasih Permai di Jalan Cenderawasih, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa 3 Juni, polisi pun telah menghimpun keterangan para saksi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/6/2014), tercatat 12 orang saksi telah dimintai keterangan, diantaranya para pekerja bangunan, pengawas dan pemborong bangunan. Meski demikian, polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kejadian yang menyebabkan puluhan pekerja menjadi korban.

Dalam 3 hari terakhir, tim berhasil mengevakuasi sebagian korban termasuk 7 jenazah pekerja bangunan. Seluruh korban berasal dari Jawa Timur --  5 orang dari Kota Trenggalek dan 2 lainnya berasal dari Kota Ponorogo.

Sementara korban yang masih dalam pencarian diperkirakan sebanyak 5 orang pekerja bangunan.

Selasa pagi 3 Juni, sebuah bangunan ruko berlantai 3 yang sedang dalam proses pembangunan di Jalan Cenderawasih, Samarinda, runtuh. Sekitar 200 pekerja yang sedang tidur tertimbun reruntuhan bangunan. Polisi merilis 7 pekerja bangunan yang tewas dalam insiden itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya