Liputan6.com, Jakarta - Selama ini, jabatan Ketua DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2014. Partai Golkar menentang hal tersebut dan meminta ada mekanisme pemilihan Ketua DPR.
"Akan ada pemilihan ulang supaya mengusung azas fairness. Sekarang kan modelnya suara terbanyak kemudian menduduki jabatan Ketua MPR, Ketua DPR, ya seperti sekarang ini. Seharusnya tidak langsung, harus ada sistem lain pemilihan, nanti menentukan siapa ketuanya, tidak berdasarkan otomatisasi," jelas Wasekjen Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Hal serupa juga diutarakan Wasekjen PKS Fahri Hamzah. Ia menilai, untuk memenuhi unsur kontrol publik, partai pemenang Pemilu 2014 diminta tak jadi Ketua DPR.
"Idenya sih, partai yang memenangkan Pilpres sebaiknya tidak memimpin dewan. Supaya check and balances tetap berjalan," ujar Fahri Hamzah.
Wacana tersebut termuat dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Saat ini, Ketua DPR dijabat oleh Marzuki Alie yang berasal dari Partai Demokrat.
Energi & Tambang