Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Liputan6.com/Panji Diksana).
Agenda sidang ialah pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Roger Danuarta, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/6/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana).
Belum lama berjalan, sidang pun harus ditunda pekan depan. Pasalnya, pihak JPU belum siap membacakan tuntutan kepada mantan kekasih Sheila Marcia itu, Rabu (3/6/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana).
Kuasa hukum Roger berharap tuntutan itu bukan kurungan penjara, melainkan rehabilitasi. Pasalnya, dalam fakta persidangan, Roger terbukti sebagai pecandu, bukan pengedar, Rabu (3/6/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana).
Jakarta Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Liputan6.com/Panji Diksana).