Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan meminta Sutan Bhatoegana mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VII DPR. Ia menilai, tak elok bila seorang ketua komisi lembaga tinggi negara seperti DPR menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kurang elok tersangka jadi ketua komisi. Kita sudah mintakan pada Fraksi Partai Demokrat untuk meminta Sutan undur diri. Baru 2 hari lalu," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Trimedya pun memberikan waktu pada Sutan selama sepekan ini untuk mengundurkan diri. Paling lama, lanjutnya, pengunduran diri dilakukan sebelum masa sidang selesai.
"Kalau tak mundur baru kita panggil. Paling tidak habis masa sidang," tegas politisi PDIP itu.
Sutan sendiri sebelumnya mengaku siap mengundurkan diri. Sutan mengatakan masih menunggu surat dari DPP Partai Demokrat, karena dia mau mundur sesuai prosedur yang berlaku.
"Ada pakta integritas, tapi kan tak akan otomatis. Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, saya terima, itu baru stop. Saya siap mundur, saya harus tanggung jawab," tegas Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 Mei lalu.
Sutan menilai, langsung mundur saat menjadi tersangka tidaklah bertanggung jawab. "Jika langsung lepas, gaji tetap jalan. Orang yang gitu yang korupsi, duduk-duduk gaji ada. Saya ini menanggung risiko jabatan dan jadi korban sistem," imbuhnya.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Mengacu pada pasal tersebut, Sutan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Mvi)
BK DPR: Tak Elok Tersangka Jadi Ketua Komisi
Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan memberikan waktu pada Sutan Bhatoegana selama sepekan ini untuk mengundurkan diri.
diperbarui 05 Jun 2014, 17:11 WIBSutan Bhatoegana (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki