Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014. Menurut Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto, langkah itu diambil untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi.
"Sekitar 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014," tutur Martiono dalam keterangannya, Kamis (5/6/2014).
Newmont hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan karyawan bahwa perusahaan sedang dalam keadaan kahar (force majeure) sesuai kontrak karya. Hal itu seiring dengan penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.
Menurut Martiono, perusahaan telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
"Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," jelas dia.
Selain itu, ketentuan ekspor yang baru yaitu penerapan bea keluar dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2014 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya.
"Karenanya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono.
Dia berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Perseroan dengan hormat meminta agar pemerintah dapat mengizinkan PTNNT untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam KK, sampai masalah ini terselesaikan.
"Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan," kata dia.
Kini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan berada dalam status tahap perawatan dan pemeliharaan seiring berjalannya upaya penyelesaian masalah ekspor ini. Perusahaan akan tetap menjaga kendali operasional untuk melindungi keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan.
PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia, sampai sisa 2014, dengan melakukan pengiriman konsentrat sebesar 81 ribu ton antara saat ini sampai akhir tahun.
"PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas smelter dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT dalam jumlah yang mencukupi yang dapat menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal," paparnya. (Ndw)
Dirumahkan, Gaji 3.200 Pekerja Newmont Dipotong
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) bakal memangkas gaji 3.200 pekerjanya dirumahkan sementara mulai Jumat, 6 Juni 2014.
diperbarui 05 Jun 2014, 19:50 WIB(Foto: Pebrianto Eko Wicaksono/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat