Saksi Ahli Ringankan Budi Mulya

Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, (Liputan6.com/Faizal Fanani).

oleh Nasuri diperbarui 05 Jun 2014, 20:13 WIB
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, Jakarta, Kamis (5/6) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
udi Mulya memperhatikan keterangan saksi ahli Komariah Emong Sapardjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komariah Emong Sapardjaja menyampaikan bahwa perbuatan pinjam-meminjam antara salah satu deputi BI dengan pemegang saham suatu bank bukan ranah korupsi, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komariah Emong Sapardjaja perbuatan pinjam-meminjam antara salah satu deputi BI dengan pemegang saham suatu bank hanyalah pelanggaran etika perbankan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jakarta
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, Jakarta, Kamis (5/6) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya