Ahok: Bikin Taman Tapi Pasang Billboard, Mau Nyumbang Atau Iklan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta papan iklan itu diturunkan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 06 Jun 2014, 05:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar papan iklan produk minuman energi Bintang Toedjoe di area taman Waduk Ria Rio, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diturunkan. Sebab papan iklan tersebut berukuran cukup besar.

PT Bintang Toedjoe sendiri merupakan salah satu perusahaan yang memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemprov DKI untuk pembangunan taman di area waduk tersebut.

"Bikin taman, pasang billboard segede gajah di Ria Rio. Ya nggak boleh lah. Suruh buka lah. Mau nyumbang atau mau iklan," tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Sementara, ketika dikonfirmasi Camat Pulogadung Teguh Hendarwan membenarkan instruksi Ahok tersebut. Pasalnya, menurut Teguh ukuran papan iklan yang besar mengganggu estetika taman. Selain itu, menghalangi pandangan warga ke arah Waduk Ria Rio.

Untuk itu, ia mengaku telah menghubungi PT Bintang Toedjoe untuk memindahkan papan iklannya. Teguh juga berencana bertemu dengan perusahaan yang memiliki pabrik di kawasan Pulogadung itu, Jumat 6 Juni 2014.

"Nanti billboardnya mungkin akan kita ubah bentuknya jadi kayak prasasti batu ukuran sedang. Kayak prasasti CSR di taman lain. Kita juga sudah bicara sama PT Pulomas," jelas Teguh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya