Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Gubernur Riau Annas Maamun untuk memerika Bupati Kampar Jefri Noer dan isterinya Eva Yuliana.
"Surat itu untuk pemberitahuan dan izin ke menteri dan gubernur. Jefri dan Eva diperiksa sebagai terlapor sebagai langkah penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Jamal dan Nur Asni," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Kamis 5 Juni 2014 sore.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil Jamal dan Nur Asni, dua petani yang mengaku dianiaya Eva. Keduanya sebagai pelapor akan dikonfrontir dengan Eva sebagai terlapor.
"Sejauh ini, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Kasus ini terus didalami penyidik tanpa memihak siapapun. Polisi berpegang pada fakta hukum dan bukti," tegas Guntur.
Hingga kini, Nur Asni masih dirawat di kamar 510 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Ia sudah pernah divisum oleh dokter sebagai langkah penyelidikan. "Hasilnya, tidak ada bekas penganiayaan. Itu informasi yang saya dapat," ujar Guntur.
Dalam kasus ini, Jamal dan Nur Asni didampingi 20 pengacara. Para pengacara mengaku tidak minta bayaran, karena murni untuk menegakkan hukum.
"Tidak ada uang. Ini untuk membela masyarakat kecil. Kami juga tidak mencari popularitas," ujar salah seorang pengacara Jamal, Irwan Siri Tanjung.
Eva dan Jefri saat dihubungi wartawan mengaku siap untuk diperiksa. Keduanya mengaku tidak bersalah dan merasa telah difitnah dalam kasus ini.
"Saya tidak pernah memukul. Sewaktu kejadian, saya melihat Nur Asni di lahan yang saya datangi. Saya bertanya kenapa dilahan milik kami. Ia (Nur Asni) malah marah dan mendorong saya," kata Eva.
Nur Asni sendiri, tambah Eva, juga menarik rambutnya. Perbuatan itu dilerai oleh ajudannya Very, sehingga Nur Asni terjatuh bersama suaminya, yang juga melerai.
"Kemudian, kami pergi. Di jalanan, kami ketemu lagi dengan keduanya. Mereka bersama 15 orang menghadang mobil. Melihat ada yang mengajukan parang, ajudan keluar dan meminta parang diletakkan," kata Eva.
Sewaktu melarang, Very disebut Eva memang mengeluarkan senjata. "Tujuannya memperingatkan warga untuk tidak bersikap anarkis. Selanjutnya kami pergi tanpa ada penganiayaan," pungkas Eva.
Periksa Bupati Kampar & Istri, Polda Riau Kirim Surat ke Mendagri
Jefri dan Eva diperiksa sebagai terlapor sebagai langkah penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Jamal dan Nur Asni.
diperbarui 06 Jun 2014, 04:41 WIB(kepri2.kemenag.go.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Sheila On 7 Umrah Bareng Sakti Eks Gitaris, Penantian 18 Tahun
Prabowo Kritik Dunia di KTT D-8: HAM Bukan untuk Orang Muslim, Ini Sangat Menyedihkan
2 Tol Terpanjang di Sumatera Diskon 10% selama Nataru 2025
Manfaat Tidur Siang Sejenak dan Keutamaan Sholat Sunnah sebelum Dzuhur
Kejutan Perayaan 3 Dekade HUT Indosiar, Dewi Perssik Pole Dance dan Wika Salim Siap Basah-basahan
Indonesia vs Filipina Disiarkan di TV Mana? Ini Link Live Streaming dan Jam Kick Off Laga Penentu Nasib Skuad Garuda di Piala AFF 2024
Kabar Duka Siti Badriah Kehilangan Satu Janin Kembar yang Dikandung, Simak Kronologinya
Cara Membuat Manisan Salak: Panduan Lengkap dan Resep Lezat
Frustrasi Melaporkan soal Anak-anak Palestina yang Tewas di Gaza, Pejabat AS Pilih Mundur
350 Quote Hari Minggu Penuh Inspirasi untuk Menyemangati Hari Libur
IHSG Berbalik Memerah, Saham NINE hingga ABMM Menguat
Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024 Main Jam Berapa? Jangan Lewatkan Laga Penentu Menuju Semifinal