Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolda Metro Jaya pagi tadi. Sekretaris KPAI Erlinda mengaku kedatangannya untuk berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait rencana deportasi sejumlah guru Jakarta International School (JIS) oleh pihak imigrasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (6/6/2014), KPAI meminta kepada penyidik kepolisian untuk mencekal beberapa guru JIS agar tidak dideportasi ke negara asalnya.
Permohonan itu terkait pengakuan dari pihak korban pelecehan dan kekerasan seksual anak di JIS. Pihak korban mengaku ada beberapa oknum guru yang disinyalir berkaitan dengan proses penyidikan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa TK di sekolah internasional itu.
Erlinda juga mengatakan, sesuai undang-undang KPAI tidak memiliki kewenangan melakukan pencekalan. Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat kepada penyidik kepolisian untuk mencekal beberapa guru JIS itu.
Sebelumnya, pihak Imigrasi Jakarta Selatan rencananya hari ini akan mendeportasi 20 guru JIS ke negara asalnya. Deportasi dilakukan karena para WNA tersebut menyalahi aturan keimigrasian.
Namun di sisi lain penyidik kepolisian masih melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah internasional tersebut yang juga disinyalir ada keterlibatan dari pihak pengajar. (Mut)
KPAI Minta Polisi Cegah Deportasi Sejumlah Guru JIS
Pencekalan dilakukan terkait masih berjalannya proses penyidikan kasus kekerasan seksual di JIS yang disinyalir melibatkan pihak pengajar.
diperbarui 06 Jun 2014, 14:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel