Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman sebagai saksi kasus pencucian uang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Syahrul R Sampurnajaya (SRS). Usai pemeriksaan, Hayono mengaku dicecer beberapa pertanyaan penyidik KPK.
"Terkait sejumlah dana sebesar Rp 50 juta," kata Hayono usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Hayono pun tak menjelaskan lebih detail untuk siapa uang tersebut. Namun dia mengatakan uang tersebut bukan dari dirinya ataupun untuknya.
"Pokoknya lebih jelas tanyakanlah ke KPK. Dananya Rp 50 juta tidak besar, namun sekali lagi, Rp 1 pun bagi KPK itu penting kalau itu terkait dengan korupsi," tambah Hayono.
Sementara itu, Hayono mengaku mengenal tersangka SRS sejak 1981. Namun selama kurun waktu 33 tahun itu belum sekalipun bertatap muka.
"Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya, tidak ada kaitan Komisi I DPR. Tapi untuk lebih jelasnya tanyakan kepada KPK. Sekali lagi itu tadi satu kebahagiaan untuk saya untuk membantu kelancaran penyidikan KPK," tandas Hayono.
Tak hanya terlibat dalam kasus pencucian uang, Syahrul juga diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara di CV Gold Aset/PT AXO Capital Futures, dan atau terkait jabatan Bappebti.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus pemberian hadiah terkait pengurusan izin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sebelumnya telah menyeret Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Syahrul kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Guntur.
Dalam kasus pencucian uang, Syahrul diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu, jo Pasal 65 KUHP.
Dari kasus ini, KPK telah menyita uang US$ 200 ribu dari penggeledahan kantor PT Bursa Berjangka di kawasan Jalan MH Thamrin pada Kamis, 27 Februari 2014. Uang itu disita dari ruangan kepala keuangan perusahaan tersebut. (Mut)
Diperiksa KPK, Hayono Isman Demokrat Dicecar Uang Rp 50 juta
KPK memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman sebagai saksi kasus pencucian uang yang menjerat Eks kepala Bappebti.
diperbarui 06 Jun 2014, 15:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pria Ini Tewas Seketika Dicakar Kucing Kesayangan, Polisi: Bukan Kejahatan
Setop Impor Garam Konsumsi, KKP Kebut Bangun Modeling Industri Nasional
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
Tanggapi Aksi NewJeans Umumkan Pemutusan Kontrak, ADOR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai