Liputan6.com, Jakarta - Desi Sukiman, mahasiswi kebidanan Jayakarta Sehat ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Pembunuhnya, SS, ditangkap jajaran Polsek Ciracas dan Polrestro Jakarta Timur. Kasus perampokan disertai pembunuhan itu ternyata ada unsur asmara.
SS mengenal Desi sejak 6 bulan lalu. Perkenalan keduanya ternyata membuat SS tertarik dengan Desi. Hubungan itu bahkan semakin dekat dalam satu bulan ini.
Pelakunya dengan berani menyatakan rasa suka kepada Desi. Malang, 2 kali menyatakan cinta, 2 kali pula Desi menolak. Desi beralasan, dirinya sudah punya tunangan dan tidak mungkin mengkhianati itu.
Hal itu tidak membuat usaha SS berhenti. Akhirnya, Desi luluh. Keduanya mulai menjalin komunikasi intensif melalui ponsel. Mereka pun hanya sebatas dekat. "Dia jadi sering SMS, minta jemput kalau pulang kuliah," kata SS di Mapolsek Ciracas, Jumat (6/6/2014).
Rumah indekos tempat Desi tinggal di kawasan Kelapa Dua Wetan cukup memiliki peraturan yang ketat. Tidak boleh laki-laki masuk kecuali keluarga. Tapi, SS mengaku pernah ke kamar indekos Desi karena membantu membawa beberapa barang ke kamar.
"Saya pernah masuk 2 kali. Pertama angkat galon, kedua angkat sprei. Itu juga nggak sendiri, saya sama orang warung depan," ungkapnya.
Sampai pada Selasa, 3 Juni 2014, pria pengangguran itu memberanikan diri masuk ke kamar Desi. Keduanya pun bertemu. "Saya peluk dia, tapi dia nolak, malah dorong badan saya," ujar SS.
Melihat perlakuan tak berkenan itu, SS marah. SS lalu menarik gigi Desi sampai copot dan mengeluarkan darah. "Terus saya ambil handuk sama bantal yang ada di kamar. Terus saya bekep. Nggak saya benturin ke lantai," kata SS.
SS melakukan hal itu sampai Desi akhirnya lemas karena tidak bisa bernafas. Saat Desi nyaris mengembuskan napas terakhirnya, SS lalu mencium kening Desi.
"Saya cium jidatnya pas sudah mulai nggak bisa nafas. Terus saya ambil HP, jam tangan, tablet, sama laptop dia," ucapnya.
Barang-barang itu sempat dijual sesaat setelah melakukan aksi. Barang-barang itu dijual ke beberapa orang. "i-Pad (tablet) Rp 400 ribu sama jam tangan Rp 20 ribu," katanya.
Kini SS mendekam di tahanan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, dia terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Yus)
Desi Mahasiswi di Ciracas 2 Kali Tolak Cinta Pembunuhnya
Desi Sukiman, mahasiswi kebidanan Jayakarta Sehat ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim.
diperbarui 06 Jun 2014, 15:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote LDR Menyentuh Hati untuk Pasangan Jarak Jauh, Bikin Hubungan Tetap Langgeng
6 Potret Natasha Wilona di Awal Karier, Sang Ayah Mendadak Muncul Usai 20 Tahun
Naskah Khutbah Jumat Terbaru: Bahaya Judi Online yang Makin Marak di Era Digital
Rangkaian Khusus KA Wisata Melaju Jakarta-Jogja, Catat Jadwalnya!
Sinopsis The Trunk, Misteri di Balik Pernikahan Seo Hyun Jin dan Gong Yoo
Pramono-Rano Unggul Tipis, Peluang Pilkada Jakarta 2 Putaran Masih Terbuka
Cek Hb Itu Apa: Panduan Lengkap Pemeriksaan Hemoglobin
Cara Membuat Whipping Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Tanah Longsor, Jalan Penghubung Desa di Sukajaya Bogor Terputus
IHSG Tergelincir ke 7.200, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi
350 Farewell Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen Perpisahan dengan Orang Tersayang
Dua Mahasiswi UBL Viral di Medsos Usai Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya