Sidang lanjutan untuk terdakwa Hendra Saputra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Kasus korupsi senilai Rp 23 miliar ini menyedot perhatian masyarakat. Pasalnya nama office boy yang bekerja kepada anak Menteri Koperasi dan UKM dicatut sebagai direktur PT Imaji Media untuk mendapat proyek videotron (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Hendra tak pernah menerima gaji sebagai direktur. Menurut Hendra, ia dipaksa menjadi direktur oleh Riefan (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Meskipun Hendra menjabat direktur saat itu, kehidupan keluarganya juga tak berubah. Untuk menambah penghasilan, istrinya kadang berjualan makanan kecil (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Riefan sengaja mendirikan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya itu. Saat itu, Riefan meminjam KTP Hendra dan memaksanya menandatangani sejumlah dokumen (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Pembayaran proyek videotron masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Jakarta Sidang lanjutan untuk terdakwa Hendra Saputra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).