Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat akan mendukung Kementerian ESDM jika kementerian yang bergerak dalam bidang energi tersebut berkeinginan untuk menyamaratakan kenaikan tarif listrik industri golongan I3 go public dan non-go public.
"Pokoknya asal jangan diskriminatif," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2014).
Bahkan menurut Hidayat, seharusnya pemerintah lebih mementingkan perusahaan atau industri yang telah go public untuk diberikan insentif. Dengan demikian, langkah itu akan mendorong perusahaan non-go public beralih menjadi go public.
"Karena hal itu bertolak belakang dengan policy kita di mana harus memberikan insentif kepada go public. Agar supaya banyak perusahaan yang go public. Jadi merangsang yang lain supaya go public," jelasnya.
Meski demikian, Hidayat mengaku masih menunggu hasil rapat yang dilakukan pemerintah dengan DPR terkait hal tersebut. "Ini di DPR kan sedang diproses. Pokoknya yang perlu dicatat, tidak boleh diskriminatif," ujar Hidayat.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif listrik untuk industri golongan I3 khusus untuk perusahaan go public dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9% serta industri besar golongan I4 dengan daya 30 ribu Kva ke atas sebesar 64,7%.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN. Kenaikan tarif listrik tersebut akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali hingga Desember 2014. (Dny/Ahm)
Menperin Ingin Kenaikan Tarif Listrik Adil bagi Industri
Perusahaan go public sebaiknya diberikan insentif sehingga mendorong perusahaan tertutup untuk go public.
diperbarui 06 Jun 2014, 18:53 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Diare: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Trik Praktis Bersihkan Nanas agar Lebih Nikmat dan Bebas Rasa Gatal di Lidah
Manfaat Luar Biasa Cincau untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendukung Jantung Sehat
Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Waspadai Dua Pemain Kunci The Azkals Ini!
The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps pada Desember 2024
Kreator YouTube Kini Bisa Batasi Penggunaan Video untuk Pelatihan AI
Indepay Networks dan Indosat Fasilitasi Transaksi Instan Tanpa Biaya
Peluang Karier di Industri Kripto dan Blockchain Terbuka Lebar, Siapa Minat?
Diplomasi Panda Merah Jadi Harapan di Tengah Tensi Hubungan China dan Taiwan
Mengenal Tradisi Perang Topat, Cerminan Masyarakat Harmoni di Lombok
Mengapa Gula dan Garam Perlu Dibatasi dalam MPASI?
Ciri-Ciri Digigit Kutu Kasur: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya