Tak Sah Jadi Ketum HKTI, Prabowo Dituding Gunakan Identitas Palsu

Prabowo diduga telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Jun 2014, 18:16 WIB
TARIK akan melaporkan calon presiden Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu dan Markas Besar Polri atas dugaan penipuan, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik (Tarik) akan melaporkan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto. Capres yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP, dan PBB itu diduga telah memalsukan identitasnya.

Ketua Tarik, Fernando Silalahi mengatakan, Prabowo diduga telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada formulir isian calon presiden yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, informasi yang dihimpun para advokat itu, Oesman Sapta adalah Ketua Umum HKTI yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 310/K/TUN/2012.

"Jadi ternyata, putusan MA junto Keputusan Menteri Hukum dan HAM itu adalah Oesman Sapta yang menjadi Ketua Umum HKTI," ungkapnya di Jakarta, Jumat (6/6/2014).

"Jadi itu adalah dia menggunakan identitas palsu," tegasnya.

Atas fakta tersebut, Tarik akan melaporkan Prabowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Markas Besar Polri atas dugaan penipuan.

"Senin atau Selasa depan kita laporkan ke Mabes Polri dulu setelah itu ke Bawaslu," kata Fernando.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya