Liputan6.com, Jakarta - Kasus kejahatan seksual kian memprihatinkan dan mengkhawatirkan belakangan ini. Bukan hanya orang dewasa atau remaja pelakunya. Anak di bawah umur bahkan bisa menjadi pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (8/6/2014), RD bocah yang baru berusia 9 tahun mencabuli 5 bocah di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
Bocah yang dicabuli RD adalah 3 laki-laki dan 2 perempuan. Usia mereka antara 7 hingga 9 tahun. Pelaku mencabuli para korban usai selesai menonton film porno di warung internet (warnet).
Tempat pencabulan terdapat di berbagai tempat, seperti kamar mandi atau di belakang mobil yang sedang terparkir di pinggir kali.
Mereka semula enggan bercerita karena takut pada ancaman pelaku. Para korban akhirnya mengungkapkan perbuatan yang dilakukan RD kepada mereka. Salah seorang korban bahkan menderita demam tinggi selama sepekan lantaran anusnya dimasukkan kayu oleh RD.
Orangtua para korban pernah mendatangi rumah RD untuk mengecek pengakuan anak-anak mereka. Namun jawaban orangtua RD mengecewakan, mereka pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah divisum di RS Cipto Mangunkusumo, kelima korban yang didampingi oleh petugas lembaga perlindungan anak juga dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Hingga kini belum ada informasi tentang tindakan polisi terhadap pelaku. Namun yang pasti, orangtua harus semakin hati-hati dan tak boleh lengah dalam mengawasi anak-anak. (Ans)