JK: Organisasi Sayap Golkar Pilih Jokowi-JK itu Hak Asasi

Menurut JK, memilih pasangan capres tertentu pada Pilpres adalah hal yang wajar, meski tidak sejalan dengan pilihan partainya.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Jun 2014, 16:04 WIB
(Antara/Ampelsa)

Liputan6.com, Jakarta Dukungan kepada pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla dari Keluarga Besar Eksponen Trikarya Golkar, selaku underbow atau organisasi sayap Partai Golkar dinilai wajar. Dukungan underbouw yang terdiri dari ormas MKGR, SOKSI, dan Kosgoro 57 itu dinilai sebagai hak asasi sebagai warga negara.

"Dikatakan tadi, bahwa ini memilih presiden bukan pemilihan legislatif (Pileg), bukan pemilihan partai. Nah, teman-teman ini untuk menyatakan hak asasinya memilih, toh tidak ada batasan partai," ujar cawapres nomor urut 2 Jusuf Kalla yang akrab disapa JK di sela-sela deklarasi dukungan, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (8/6/2014).

"Apalagi dengan waras, dan sangat wajar apabila teman-teman memilih dari kader Golkar," sambung mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurut JK, pilihan secara pribadi kepada pasangan capres tertentu adalah hal yang wajar, meski pun tidak sesuai dengan pilihan ketua umum partai. "Ya, ini kan hak asasi. Kalau pemilhan legislatif ya karena itu keras, karena harus begitu, jadi wajar saja ada perbedaan," tandasnya.

Sementara terkait kesiapan menjadi cawapres mendampingi Jokowi pada Pilpres 9 Juli mendatang, tokoh asal Makassar itu mengaku siap dan selalu optimis dapat memenangkan ajang pemilihan kursi RI 1 itu.

"Siap. Siap untuk menang. Siap untuk bekerja keras, dan siap untuk mengabdi kepada bangsa," tegas mantan Wakil Presiden RI ke-10 itu.

Pada Pilpres 2014, ada dua pasangan capres dan cawapres. Pasangan nomor urut 1 yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasangan ini didukung 6 partai, yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PBB, dan Partai Golkar.

Sementara pasangan nomor urut 2 yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Pasangan capres ini didukung 5 partai, yakni PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura dan PKPI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya