Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran 2014 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tercatat masih minim. Sampai dengan 30 April 2014, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 417,5 miliar atau sebesar 14,29% dari pagu anggaran sebesar Rp 2,92 triliun.
"Realisasi ini lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun 2013 pada bulan yang sama yang realisasi sebesar 11,44%," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Dia menjelaskan, minimnya realisasi anggaran Kementerian Perindustrian karena adanya pemblokiran dana optimalisasi Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 300 miliar.
Namun Hidayat menyatakan telah menyiapkan upaya dan langkah-langkah untuk mempercepat serapan anggaran 2014 tersebut.
Caranya seperti dengan mempercepat proses lelang, terutama penunjukan langsung dan lelang sederhana, mendorong percepatan kegiatan swakelola, mempercepat proses pembayaran uang muka/penyelesaian pembayaran untuk termin yang sudah jatuh tempo kepada pihak ketiga, dan mendorong percepatan kegiatan utamanya untuk kegiatan-kegiatan dengan alokasi anggaran yang besar.
Secara total pada 2013, Kemenperin mendapatkan pagu anggaran Rp 3,334 triliun dengan penyerapan mencapai yaitu Rp 2,797 triliun atau 83,9%.
Advertisement
"Realisasi tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu Rp 3,167 triliun atau 95% dari pagu anggaran," jelasnya.
Menurut Hidayat, ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2013 tidak mencapai target.
Seperti adanya beberapa kegiatan yang dibintangi dimana proses pencairan baru disetujui pada Juli 2013, sehingga kegiatan tidak dapat terlaksana secara optimal.
Beberapa kegiatan yang tidak dapat direalisasikan seperti pengadaan converter kit sebesar Rp 150 miliar karena keterbatasan jumlah SPBG yang baru dibangun, pengembangan kendaraan angkutan murah pedesaan sebesar Rp 25 miliar yang direncanakan untuk dilaksanakan PT INKA tak dapat terlaksana, pembangunan pabrik pakan ternak di Manokwari, Papua Barat sebesar Rp 20 miliar karena ketidaksiapan lahan yang disediakan pemerintah daerah, dan program restrukturisasi industri gula yang hanya dapat terserap sebesar Rp 54 miliar atau hanya 55% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 97 miliar.
"Kemudian juga adanya perubahan peraturan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan anggaran yang secara langsung berpengaruh dalam penyerapan anggaran," tandas dia. (Dny/Nrm)