Liputan6.com, Jakarta - Terkait laporan terbaru kasus dugaan plecehan seksual siswa sekolah di Jakarta International School (JIS). Saat ini tim penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua korban terkait kasus baru dugaan pelecehan seksual di lingkungan JIS.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (9/6/2014), mengenai hal itu, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan staf pengajar atau guru yang menjadi terlapor. Meski demikian, penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat permohonan penundaan deportasi keimigrasian atas guru yang dilaporkan korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sempat berkomunikasi dengan penyidik polda, terkait rencana keimigrasian untuk mendeportasi 26 tenaga pengajar di JIS.
Sementara itu, dalam waktu 7 x 24 jam sejak pekan kemarin, puluhan tenaga pengajar JIS akan dipulangkan ke negara asal mereka.
Polda Metro Minta Deportasi Guru JIS Ditunda
Penyidik Polda Metro Jaya, telah melayangkan surat permohonan penundaan deportasi keimigrasian atas guru di JIS, yang dilaporkan korban.
diperbarui 09 Jun 2014, 13:42 WIBLiputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq
5 Fakta Menarik Komet C 2022/E3 (ZTF), Terlihat Puluhan Ribu Sekali
ABK Asal China Dievakuasi dari Kapal WANHANG 2 di Dermaga Minahasa Utara
Menteri Bahlil Bakal Pangkas Birokrasi Proses Pengajuan Izin Pembangunan SPBU Nelayan