Liputan6.com, Jakarta - Hariyanto bin Widiharjo yang merupakan warga asal Bantul, Yogyakarta dan Anang Waluyo Yanto bin Tupin asal Lumajang, Jawa Timur adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencari nafkah di Arab Saudi. Keduanya sempat dipenjara sekitar 2 tahun, akibat tawuran di negeri kaya minyak itu.
Berdasarkan cerita keduanya pada Maret 2010, berawal dari tempat berkumpulnya orang-orang yang tak mempunyai paspor, yakni di bawah Jembatan Kandara, Jeddah. Keduanya beserta WNI dan warga negara lain sedang berkumpul. Tiba-tiba, datang sekelompok orang yang mengaku berasal dari Sri Lanka meminta perempuan asal Indonesia untuk melayaninya.
Sontak permintaan tersebut langsung ditolak dengan tegas oleh Hariyanto dan Anang. Bukannya mengerti, sekelompok orang Sri Lanka tersebut malah menantang keduanya.
"Saya kaget dan marah tiba-tiba orang Sri Lanka datang ke tempat kita, minta perempuan asal Indonesia untuk 'ditidurin', terus kita adu mulut," ujar Hariyanto di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
Ternyata, kemarahan Anang-Haryanto kepada warga Sri Lanka juga menyulut kemarahan warga Filipina. Akibatnya tawuran pun tak terhindarkan. "Kita tawuran jam 23.00 malam dibantu orang Filipina, sekitar 300-an orang tawuran gara-gara itu," ujar Anang.
Anang mengungkapkan, WNI di Arab Saudi terlebih perempuan memang sering dilecehkan. "Orang kita itu nggak dihargai sama sekali sama orang-orang negara lain di Arab itu," cetusnya.
Akibat dari kejadian tersebut, keduanya dan 1 warga Filipina ditangkap dan dijebloskan ke penjara Beriman Jeddah, dan sempat divonis hukuman mati, karena 1 dari warga Sri Lanka tewas dalam tawuran massal itu.
Ketiganya dipenjara 2 tahun, dengan hukuman cambuk 200 kali dibagi 4 orang -- 2 WNI dan 2 WN Filipina -- yang ditangkap usai tawuran. (Yus)
Kisah WNI Tawuran Membela Wanita Indonesia yang Dilecehkan
Kemarahan Anang-Haryanto kepada warga Sri Lanka juga menyulut kemarahan warga Filipina. Akibatnya tawuran pun tak terhindarkan.
diperbarui 09 Jun 2014, 16:27 WIB2 WNI yang bebas dari hukuman mati di Jeddah, Arab Saudi. (Taufiqurrohman)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-Tanda Retinoblastoma pada Anak Sejak Dini
Turun Gunungnya Jokowi Disebut Ada Kaitannya untuk Kepentingan Politik di 2029
Arti Mimpi Memeluk Wanita dari Belakang: Makna Tersembunyi di Balik Pelukan
Tok, Proyek Migas UCC Tangguh Kantongi Investasi Rp 110 Triliun
Ketika Orang Beriman Sakit, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Buya Yahya
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025